Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KORUPSI / KPK / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:03 WIB

Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek KA

Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

JAKARTA http://TargetNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua orang anggota DPR RI sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan sudah dilakukan pada pekan lalu.

“Pada Jumat (27 Juli ) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Anggota DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 31 Juli.

Ali mengungkapkan, keduanya diperiksa penyidik soal dugaan aliran uang terkait suap pengaturan pemenang tender proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api.

Baca juga  Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi pemerintah juga telah diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait kasus tersebut, antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Novie Riyanto.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 April 2023, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Baca juga  Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI Aktif Bentuk Karakter Generasi Muda, Siap Sambut Indonesia Emas 2045

BERITA UTAMA

Antusias Bangun Desa, Ibu – Ibu Turut Bekerja Bersama Satgas TMMD REG KE 116 Kodim 0709/Kebumen.

BERITA UTAMA

Penghujung Masa Libur Idul Fitri, Kodim 1009/Tla Tetap Siagakan Personelnya Di Sejumlah Objek Wisata

Artikel

Jalin Keakraban ditengah Masyarakat, Babinsa Posramil 1714-06/Tingginambut, Komsos dengan warga

BERITA UTAMA

Kapolresta Banyuwangi Lepas 5 Bus Balik Mudik Gratis Polda Jatim Tujuan Malang dan Surabaya

Artikel

Pertamina Harap Situasi di SPBU Camplong Tetap Kondusif, Fokus pada Pemulihan dan Pelayanan Masyarakat

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Weleri Gelar Patroli

Artikel

Bimtek Pengamanan Pariwisata Bali, Tingkatkan Keamanan Destinasi Wisata Unggulan