Home / Uncategorized

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:57 WIB

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Kahayan Tengah giat mengunjungi rumah warga

 

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi karhutla sejak dini, Personil polsek Kahayan Tengah sambangi Serta memberikan imbauan cegah karhutla serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, jumat (04/08/2023)

Dalam kegiatan sambangnya Personil juga menyampaikan isi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan dan berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.

Baca juga  Koramil Tonjong Siapkan Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan tengah Akp Eko Priyono S.h menuturkan bahwa melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang di lakukan rutin oleh anggotanya merupakan upaya Kepolisian khususnya Polsek Kahayan Tengah untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayahnya.

Baca juga  Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

“Kegiatan yang telah kami lakukan saat ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat khususnya kecamatan Kahayan Tengah, sehingga kita dapat terbebas dari bencana karhutla,” tutup Akp Eko Priyono S.h

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dimapolsek Bukit Batu Bripka Agung Trisudiono Operasikan Motor Bajaka

Artikel

Dukung Program Pemerintah, Pengurus FPII Bogor Raya lakukan Audiens Bersama Bupati Bogor

BERITA UTAMA

Kodam Kasuari Kolaborasikan Dengan Disdik PB Pengembangan SMA Taruna Kasuari Nusantara

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 2 Lepas Kontingen Marwiltim

Artikel

Mengikuti Apel Gelar Pasukan, Kodim 1009/TLA Mendukung Operasi Zebra Intan 2025

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Tim Media Investigasi Sumbangan di SMA Negeri 1 Tumpang Malang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah