Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:43 WIB

Pemuda ala Gangster diamankan Petugas Patroli Perintis Presisi

Surabaya – Empat pemuda yang diduga ala-ala gangster bernama All Star Surabaya Family Not Gang yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jemursari Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (12/08/2023) dini hari.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat membubarkan dan menangkap 4 pelaku tawuran.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso menyebut, dari empat pemuda anggota gangster yang diamankan, tiga diantaranya membawa senjata tajam jenis celurit.

“Jadi gangster ini memang sudah mempersenjatai diri 3 buah Sajam ( Celurit ) untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Teguh, pada, Sabtu (12/08/2023).

Baca juga  TargetNews.ID Mengucapkan Selamat: Dirgahayu Ke-80 Tahun Pengabdian Komando Korps Marinir kepada Negeri dan Rakyat 🇮🇩

Teguh melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya dua kelompok pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.

Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban luka dan jiwa.

Setiba di sana, pemuda ala gangster Allstar Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap empat orang ala gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.

Baca juga  Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan Benjeng dari tempat persembunyian di Rembang Jawa Tengah

Keempat pemuda yang diduga gangster itu adalah, BA (20) warga Bendul Berisi Besar Timur, KA (18) warga Bendul Berisi Gg Besar Selatan 45, BT (22) warga Jagir Lor Ponorogo dan MA (24) warga Sekar Bojonegoro.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 bilah sajam jenis (Celurit), 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, dan bendera All Star Surabaya Family Not Gang.

“Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari,” tegasnya AKBP Teguh.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

UKW 2025 Resmi Ditutup, Kabid Humas PMJ: Pers Profesional Mitra Strategis Polri Tangkal Hoaks

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Terduga Péngedar Narkoba Jenis Sabu di Banyuwangi

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Bersama Persit KCK Kodim Kebumen Gelar Pengobatan Massal Gratis

Artikel

Kodim 0830/Surabaya Utara Ikuti Upacara Hari Juang TNI Angkatan Darat ke-78 di Lapangan Makorem

Artikel

Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Dampingi Warga Binaan Ikuti Program KB

Artikel

Bermain Sempurna Tim Voli Putra dan Putri Polda Jatim Juara Zona 4 Kapolri Cup 2024

BERITA UTAMA

Tahap Penentu Dimulai, Pemasangan Rangka Besi Jembatan Garuda Berjalan Lancar

Artikel

Babinsa Barabai Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar di Hulu Sungai Tengah