Home / Uncategorized

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:54 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Minggu (13/08/2023) malam

Baca juga  Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Menyambangi Warga dan Memberikan Himbauan Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polres Ngawi Dukung Pemerintah Tekan Stunting Maksimalkan Program Penthul Melikan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas ingatkan kepada masyarakat agar memakai masker

Artikel

Operasi Razia, Pintu Keluar Jembatan Suramadu Polres Bangkalan Amankan 22 Sepeda Motor

Uncategorized

Door To Door, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Pendekatan dengan Warga Melalui Komsos

Artikel

Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan di kebun

Uncategorized

Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Tidak buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Disampaikan Bripka Andi Saat Sambangi Pedagang