Home / Uncategorized

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:51 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa (15/08/2023) siang

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-03/Reo Hadiri Peyaluran Bantuan BLT Dana Desa, Menebar Kepedulian dan Kesejahteraan di Desa Nggalak

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rumah Mantan Sekdes Asemraja Sampang Disegel Diduga Akibat Kalah Taruhan Pilkada 2024

Artikel

Kapolres Batang Motivasi Santri Al Inaaroh Raih Masa Depan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Pj. Wali Kota Kunjungi LPK Harmonis, Tempat TUT Barber ke-5 di Indonesia

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Hadiri Musdes RKPD Jatijajar

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Kamtibmas Sholat Jumat

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW