Home / Uncategorized

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:51 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa (15/08/2023) siang

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Nomor WA satwil dan Ka Satwil

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Gerak Cepat Reskrim Polsek Beji Berhasil Tangkap 2 Bersaudara Pelaku Pembunuhan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasi saber pungli

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Artikel

Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Artikel

Komandan Kodim 0824/Jember Arahkan Anggota Pada Jam Komandan.

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

Artikel

Polres Malang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Banjir Warga Diminta Tetap Waspada

Artikel

Jalin Keakraban Dan Kekompakan, Dansatgas TMMD Kodim 1208/Sambas Makan Siang Bersama Warga