Home / Uncategorized

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:05 WIB

17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat 29 Miliar

TargetNews.id
17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat 29 Miliar

TargetNews.id 17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat 29 Miliar

SURABAYA – Sebanyak 17.106 Narapidana di Jatim mendapatkan Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia. Besaran remisi bervariasi, paling rendah sebulan dan tertinggi enam bulan. Dengan begitu, negara bisa menghemat anggaran bahan makanan dan minuman sebesar Rp 29 Miliar.

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis siang ini oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa siang ini (17/8). Didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Khofifah menyerah SK Remisi kepada perwakilan warga binaan yaitu Arida Fadrus dan Yan Mahendra di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

“Dari 17.076 narapidana yang mendapat remisi, 16.851 orang diantaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman sementara, sementara 255 orang lainnya bisa langsung bebas,” urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Menurut pria asli Pamekasan itu, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana. Mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalagunanaan narkotika.

“Sekitar 60% penerima remisi dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sisanya pidana umum,” ujar Imam.

Selain itu, lanjut Imam, ada remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan berjasa kepada negara atau kemanusiaan. Mereka mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan.

Baca juga  Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Pulang Pisau Salurkan Bantuan ke Korban Laka Lantas dan Warakawuri

“Dan bagi yang membantu kegiatan dinas di lapas/ rutan misalnya sebagai pemuka narapidana mendapat pengurangan tambahan sebesar sepertiga dari remisi yang diperolehnya,” jelas Imam.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

“Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp 29 Miliar,” kata Imam.

Nilai itu muncul dari perkalian antara jumlah narapidana yang mendapat remisi, besaran remisi dan anggaran negara untuk bahan makanan narapidana per harinya yang mencapai Rp 20.000,-.

Meski begitu, Imam menegaskan bahwa remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.

“Misalnya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan yang dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin,” tuturnya.

Baca juga  Peduli Pada Generasi Muda Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Kejurnas Atletik Blitarian Open

Selain itu, warga binaan yang mendapatkan remisi harus menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 17 Agustus tahun 2023. Bagi anak pidana harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 17 Agustus tahun 2023.

“Selain itu, narapidana atau anak harus telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN),” jelasnya.

Sementara itu, Khofifah mengaku sangat prihatin dengan jumlah warga binaan di Jatim. Apalagi sekitar 11.000 diantaranya merupakan narapidana yang terafiliasi dengan bandar narkoba.

“Ini tentunya sangat memprihatinkan, untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

Tujuannya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.

“Mari bersama-sama menciptakan Indonesia Emas 2045, menciptakan generasi yang bebas dari narkoba lahir dan batin,” ajaknya. (Humas Kemenkumham Jatim.@abigila)

TargetNews.id
17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat 29 Miliar

Share :

Baca Juga

Artikel

Tim Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja Aspek Perencanaan dan Perorganisasian Tahap I T.A 2024 di Polres Puncak Jaya

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Upacara Bendera di Kodim 1008/Tabalong, Prajurit Ditekankan Pegang Teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit

Artikel

Harmoni dalam Keberagaman, TNI-Polri Amankan Nyepi di HST

Artikel

Polres Pulang Pisau, Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Untuk Cegah Kemacetan

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Samabngi Masyarakat Nelayan

Artikel

Geledah Kamar Hunian Lapas, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Petugas Lapas Kelas II B Pelaihari

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala