Home / Uncategorized

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:23 WIB

Sinergi TNI-POLRI dan MPA Sosialisasi Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan kepada warga di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (21/08/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H mengatakan bahwa Kegiatan ini memberikan sosialisasi terkait bahaya karhutla dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

Kita ajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada saat membuka kebun dan dapat bergerak cepat apabila terjadi Karhutla

Baca juga  Menuju WBBM, Polres Pulang Pisau Terima Kunjungan Tim Asistensi Zona Integritas Tahun 2024

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

TERUS JAGA HUBUNGAN BAIK, BABINSA KORAMIL 13/BULUSPESANTREN LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Mencegah Potensi Terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Sosialisasi Larangan Karhutla Terus di Tingkatkan

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Uncategorized

Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, Ini Tujuannya

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Latihan Renang Militer

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Beri Himbauan Tentang Karhutla