Danramil 09/Kutowinangun Minta RT dan RW, Validasi Data KPM Sesuai Kriteria

KEBUMEN, Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cba A. Taufiq Noor hadir pada acara Musyawarah Desa khusus (Musdessus) penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Balai Desa Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Senin (30/1/23)

Hadir pada acara itu Kasi Tapem Ibu Dewi Tri Wahyuningsih, Danramil Kapten Cba A Taufiq Noor, Bhabinkamtibmas Brigadir Sopan, Kades Mrinen Bpk Suryahadi, Ketua BPD Bapak Sukamto beserta anggotanya, para Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Para Ketua RW dan RT serta Ketua PKK beserta anggotanya.

Dalam sambutannya Kades Mrinen Suryahadi menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca juga  Kecelakaan Kereta Api Brantas Menghantam Truk di Semarang, sampai Menimbulkan Ledakan serta Kebakaran hebat

“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.

Lebih lanjut Kades Mrinen menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cba A. Taufiq Noor menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

“Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Danramil.

Danramil berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdessus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (Ramil 09)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polrestabes Surabaya gelar Sholawatan bersama Tim Hadrah Aulian Musthofa Polda Jatim

Artikel

Dipasar Patanak Personil Satbinmas Pulpis Sambangi toko sembako berikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Illegal

Artikel

Kapolri: Polri-TNI Solid Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Uncategorized

Briptu Yuanli Sosialisasi Aplikasi Dumas Polres Pulpis

Artikel

Dengan Semangat Juang dan Profesionalisme Yang Tinggi, TNI AU Telah Berhasil Menutup Tahun 2024 Dengan Capaian Yang Positif

BERITA UTAMA

Cegah Aksi Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Giatkan Blue Light Patrol

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket