Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar patroli simpatik guna menanggapi aduan masyarakat tentang keresahan terhadap penggunaan knalpot brong pada kendaraan.
Patroli Simpatik kali ini dilaksanakan oleh para personel Satlantas dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., yang bergerak pada beberapa kawasan di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/8/2023) siang.
“Patroli Simpatik digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang maraknya penggunaan knalpot brong, dengan teknis pelaksanaannya yakni akan menindak secara humanis kendaraan yang kedapatan menggunakannya,” ungkap Kasatlantas.
Patroli Simpatik Satlantas Polresta Palangka Raya pun bergerak mulai pukul 10.00 WIB, dengan rute yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, S. Parman, Yos Sudarso, hingga Piere Tendean dan sekitarnya.
“Setelah melakukan patroli simpatik, kita pun menjaring satu unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong, serta selanjutnya dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk dilakukan penindakan secara humanis,” terang AKP Salahiddin.
Salahiddin menjelaskan, penindakan humanis dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya.
“Pengendara sepeda motor berknalpot brong kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.
“Selain itu kita juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat,” pungkasnya. (pm)