Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:34 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (31/08/2023) siang.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala gelar Kedai Kopi "Jumat Curhat" di Wilkum Polsek Sebangau Kuala

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Dukung Penanganan Stunting Babinsa Santaban Dampingi Bidan Desa Laksanakan Posyandu.

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 1612/Manggarai Dan Forkopimda Kabupaten Manggarai Tinjau Pembangunan RTLH “Praja Raksaka Peduli Rakyat”

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Lakukan Patroli Terpadu

Artikel

Dihadapan Kuasa Hukum, Ketut Dirgayu Akui Tandatangannya Dipalsukan Dalam Surat Somasi

Artikel

Posramil Cibal Barat Latih Siswa SMAN 2 Cibal Sebagai Paskibraka HUT RI ke-79

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kabag SDM dan Korp Raport Kabag Ren

Artikel

Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial

BERITA UTAMA

Ini yang di sampaikan saat patroli di Bank BRI Unit Maliku