Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:34 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (31/08/2023) siang.

Baca juga  Danyonmarhanlan II Padang Hadir Dalam Giat Kunjungan Menko PMK RI dan Mensos di Kab. Tanah Datar

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tak henti hentinya Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Hadiri Seleksi Perangkat Desa

Artikel

Personel Lantas, Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Jember

Uncategorized

ANGGOTA SATBINMAS POLRES PULPIS KEMBALI SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA PEMILIK TOKO EMAS

Artikel

Bupati H. Subandi Resmikan Podcast dan Studio Mini Milik PGRI Sidoarjo

BERITA UTAMA

Kiprah Bakti Ansor Diapresiasi Warga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan (Pemdes) Pemerintah Desa