Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 18:28 WIB

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (3/09/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsubsektor Jekan Raya Laksanakan Patroli

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Iptu Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla untuk Gapoktan Desa Binaan

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

Artikel

Upaya Menjaga Kesinambungan Kesehatan, Babinsa Tangaran Dampingi Lauching Posyandu

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Ayo Jaga Masa Anak Anak Kita Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Pemkab Tegal Peringati Hari Otda, Pj Bupati : Perkokoh Komitmen dan Tanggung Jawab Pembangunan Berkelanjutan

Artikel

Wamenko Otto Hasibuan Serukan Kolaborasi Untuk Membangun Negeri

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis