Home / Uncategorized

Sabtu, 9 September 2023 - 21:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla di Desa Binaan.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru – Desa Maliku Mulia Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang warga masyarakat didesa binaannya untuk menyampaikan himbauan larangan karhutla, Sabtu (09/09/2023) Pagi.

Dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku melakukan upaya pencegahan terjadinya Karhutla dengan melakukan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan, Personel Polsek Maliku menyampaikan barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran diancam pidana 15 (lima belas) tahun penjara dan denda 15 Milyar,

Baca juga  Menghadapi Tantangan Digital, Suspriyanti Ajak Orang Tua Bijak dalam Mendidik Anak

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kami yakin kita mampu mencegah terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita agar tidak terbakar ataupun dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab

Baca juga  Polsek Pahandut Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih

“kami berharap dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan ini dapat menumbuhkan kesadaran semua lapisan masyarakat serta mampu meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Laksanakan Patroli DDS Aipda Mahardika Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Artikel

Puluhan Personel Polres Brebes Ikuti Rikkes Berkala. Ini Tujuanya

Uncategorized

Kanit Binmas Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm

BERITA UTAMA

SINERGI TNI BERSAMA RAKYAT BABINSA BANTU WARGA PEMBUATAN PAGAR

Uncategorized

Briptu roni abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng