Polresta Palangka Raya – Guna memastikan terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas (lalin), Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengaturan.
Pengaturan tersebut dilakukan oleh para personel Satlantas pada arus lalin di beberapa kawasan jalan yang memiliki tingkat kepadatan pengendara tinggi saat siang hari di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (1/2/2023) siang.
“Pengaturan kali ini kita dilakukan pada jam siang dimulai pukul 13.30 WIB pada kawasan padat pengendara demi memastikan kondisi kamseltibcar arus lalin, salah satunya yakni di kawasan Jalan Adonis Samad dan Seth Adji Kota Palangka Raya,” jelas Aipda Mulyadi yang memimpin pengaturan.
Mulyadi menjelaskan, pada kawasan tersebut memang kerap ramai dilalui kendaraan pada jam-jam operasional, yang tentunya membutuhkan kehadiran Polri guna membantu menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas.
“Oleh karena faktor itu juga lah maka pengaturan arus lalin dirasa wajib untuk dilakukan, sebagaimana tugas pokok kami guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Para personel Satlantas pun melakukan pengaturan arus lalin dengan menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan pengaturan (gatur) pada kawasan tersebut.
“Semoga dengan adanya pengaturan yang kita lakukan ini dapat senantiasa menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin Kota Palangka Raya, dengan tentunya juga beserta dukungan seluruh pengendara untuk dapat tertib dan patuh terhadap peraturan,” pungkas Mulyadi. (pm)










