Home / Uncategorized

Rabu, 13 September 2023 - 17:09 WIB

PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Pontianak, TargetNews.id PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sintang. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan sinergi antara sektor perkebunan dan hukum di wilayah tersebut (07/08/2023).

MoU ini ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Sintang, oleh Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara ini Kepala Sub Bagian Legal Korporasi PTPN XIII Ester Tiara beserta tim, serta para jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Sintang.

Baca juga  Demo Di Halaman Kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Brebes

Dalam pidatonya, Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno mewakili Direktr PTPN XIII Rizal H. Damanik, menyatakan, “Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terealisasinya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam upaya memajukan sektor perkebunan dan mendukung penegakan hukum di wilayah ini ‘, ujar Rizal

” Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN XIII meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum, pada khususnya memungkinkan pertukaran pengetahuan, informasi, dan pengalaman yang akan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.” jelasnya.

Baca juga  Kapolres Lamongan Meninjau Lokasi Cafe Yang Terbakar Menewaskan 3 Orang

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H menyatakan, “Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan industri perkebunan sambil mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan efektif,” ungkapnya.

” Kerjasama ini diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan yang sesuai dengan hukum yang berlaku “, paparnya.(sumber PT.PN XIII)/(reni)

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Di Sanaman Mantikei, Polresta Palangka Raya Ikuti Jalan Sehat Festival Tambun Bungai 2023

Uncategorized

Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Bersama Warga Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Kebun Sayur

BERITA UTAMA

Tak Terima Data Pribadi Disebar Dan Dikatai Maling, Aplikasi Pinjol ‘Uang Pintek’ Bakal Dilaporkan Polisi

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

Artikel

Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah Tanam 200 Pohon Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XI MENGASAH KEMAMPUAN PRAJURITNYA DENGAN CROSS COUNTRY

BERITA UTAMA

Blue Light Malam Hari, Upaya Polsek Mamajang Memberi Rasa Aman Kepada Warganya