Home / Uncategorized

Rabu, 13 September 2023 - 17:09 WIB

PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Pontianak, TargetNews.id PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sintang. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan sinergi antara sektor perkebunan dan hukum di wilayah tersebut (07/08/2023).

MoU ini ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Sintang, oleh Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara ini Kepala Sub Bagian Legal Korporasi PTPN XIII Ester Tiara beserta tim, serta para jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Sintang.

Baca juga  Polres Tanjung Jabung Barat -gelar Olahraga Bersama TNI-POLRI dan FORKOFIMDA sambut HUT Bhayangkara -ke 79-

Dalam pidatonya, Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno mewakili Direktr PTPN XIII Rizal H. Damanik, menyatakan, “Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terealisasinya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam upaya memajukan sektor perkebunan dan mendukung penegakan hukum di wilayah ini ‘, ujar Rizal

” Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN XIII meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum, pada khususnya memungkinkan pertukaran pengetahuan, informasi, dan pengalaman yang akan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.” jelasnya.

Baca juga  Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H menyatakan, “Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan industri perkebunan sambil mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan efektif,” ungkapnya.

” Kerjasama ini diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan yang sesuai dengan hukum yang berlaku “, paparnya.(sumber PT.PN XIII)/(reni)

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berikan Rasa Aman Polsek Pandih Batu Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Uncategorized

Cegah Karhutla Kanit Binmas laksanakan Himbauan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Sambangi warga bhabinkamtibmas sampaikan pesan kamtibmas

Uncategorized

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Babinsa Berikan Materi Wasbang Kepada Murid SD

Uncategorized

Patroli Harkamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Warga Waspadai Pencurian

Uncategorized

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Berikan himbauan dan Sosialisasi Karhutla dengan Maklumat kapolda Kalteng Personil Satbinmas sambangi Pencari kayu Alaban.