ISAY WARGA BINAAN LAPAS PONTIANAK YANG MELARIKAN DIRI SUDAH MASUK DPO, IKA: ” PROSEDUR ASIMILASI SUDAH BENAR”

Pontianak, Pelarian warga binaan Lapas Kelas II Pontianak bernama Isay Heri alias Tikus pada 31 Januari 2023 lalu mendapat perhatian serius dari Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Bahkan Kakanwil Kemenkumhan Kalbar Pria Wibawa,SH serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.Si. melakukan pengecekan langsung ke Lapas Kelas II Pontianak tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.Si. saat diwawancarai para awak media, Kamis siang (02/02/2023) usai melakukan peninjauan langsung ke lapas Pontianak membenarkan pelarian Isay narapidana hukuman 9 tahun tersebut.

Menurut Ika terpidana Isay Heri alias Tikus ini status hukumnya sedang menjalani proses asimilasi atau dapat melaksanakan aktivitas diluar Lapas.

“Sebab terpidana sudah menjalani separuh dari hukuman. Maka sesuai hak dan aturan yang ada dia diberi hak asimilasi yakni bisa beraktifitas di luar sekitar lapas untuk melakukan kegiatan kerja. ” Nah pada saat pagi diluar lapas menjalani asimilasi itu, sorenya yang bersangkutan masuk lagi ke dalam lapas”, ungkap Ika yang didampingi Kalapas Kelas II Pontianak Julianto Budhi Prasetyono Bc.IP., S. Sos.

Baca juga  Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Pos Security RSUD Pulpis Berikan Himbauan Kamtibmas

Ika menegaskan dalam proses asimilasi yang dilakukan pihak Lapas Kelas II Pontianak sudah memenuhi prosedur hukum yang benar. “Jadi saya tegaskan aturan dan prosedur asimilasi terhadap terpidana Isay alias Tikus sudah benar. Karena terpidana sudah menjalani separuh dari hukuman”, tegas Ika.

Ika menambahkan dengan melarikan diri terpidana akan rugi sendiri. ” Sebab bila tertangkap, maka hak haknya seperti asimilasi dan pengurangan hukuman akan kami cabut. Ini berarti fasilitas meringankan hukuman seperti yang diatur dalam undang undang tak akan bisa didapatinya lagi”, ungkapnya.

Menurut Ika pihaknya bekerjasama dengan kepolisian sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk mengejar dan menangkap terpidana Isay Heri alias Tikus.

Baca juga  Peringati Hari Jadi Ke-73 Humas Polri, Polda Kalbar Gelar Donor Darah Serentak

Ika juga pada kesempatan itu minta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terpidana Isay segera melaporkan ke kepolisian terdekat.

Seperti diketahui Narapidana atau warga binaan Lapas Kelas II Pontianak bernama Isay Heri alias Tikus warga binaan Lapas Kelas II Pontianak melarikan diri pada 31 Januari 2023. Isay narapidana hukuman 9 tahun penjara merupakan pelaku curas/curanmor/begal.

Diperkirakan arah pelarian terakhir adalah arah Bekuak Kab Ketapang. Sampai saat ini masih belum ditemukan keberadaannya.

Kemudian diperkirakan menuju arah Sandai Kab. Ketapang dengan unit sepeda motor Supra X warna hitam hasil curian dengan nomor polisi KB 2739 SC.

Kalapas Kelas II Pontianak Julianto Budhi Prasetyono Bc.IP., S. Sos mengatakan bagi yang mengetahui keberadaan pelaku harap segera menghubungi polsek terdekat atau menghubungi petugas lapas dengan nomor kontak 081352558082.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ibadah Minggu Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Arus Lalulintas di Gereja-gereja

Artikel

Transaksi Capai Triliunan, Senator Lia Istifhama Sebut Misi Dagang Jatim jadi Game Changer Ekonomi Indonesia

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau  Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Menuju “Tegal Luwih Apik”, Pemkab Tegal Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

BERITA UTAMA

Warung Kopi Sarana Komsos Babinsa Ori Koramil 19/ Kuwarasan Dengan Warga

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal, Hadiri Halalbihalal dengan Pj. Gubernur Jateng

BERITA UTAMA

Umi Azizah Akan Berikan Reward Kepada Atlet Kontingen PorProv Jateng XVI Tahun 2023 Yang Meraih Juara

BERITA UTAMA

Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama