Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Sabtu, 16 September 2023 - 18:26 WIB

Twin Tower Hotel & Residence Di Jalan Kalisari Tidak Menyediakan Room Buat Karaoke.

Surabaya,Targetnews.id Tim BNN Kota Surabaya melakukan razia narkoba di beberapa rumah karoke Cafe dan hotel hotel di kota Surabaya 3 hari yang lalu tepatnya pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 10.30 WIB Salah satunya Hotel Twin Tower & Residence yang beralamat di Jalan Kalisari 1 No 1 Surabaya, Jawa Timur yang dirazia.

Menanggapi adanya razia tersebut,  Manager Hotel Twin Tower & Residence, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.

“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower & Residence sama sekali tidak ada  menyediakan Room buat Karoke. Hanya murni bisnis Hotel dan Apartemen,” tegas Harry saat ditemui beberapa awak media, Sabtu (16/9/2023)

Harry Yauwhannes selaku Manager Twin Tower Hotel & Residence menjelaskan, bahwa pada saat tim BNN Kota Surabay beserta aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower & Residence, pihaknya sudah bertindak kooperatif.

Baca juga  Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

“Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas,” jelasnya.

Harry menambahkan, bahwa pihak Hotel Twin Tower & Residence sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh Tim BNN Kota Surabaya beserta aparat gabungan tersebut.

“Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait banyak nya pemberitaan yang vulgar  menyebutkan ada Room Karoke di Hotel Twin Tower & Residence, Harry selaku Menager sangat menyayangkan hal tersebut.

“Kami sangat menyayangkan banyaknya  pemberitaan yang disebar ke beberapa media online menyebutkan kami menyediakan Karoke, dalam pemberitaan yang tersebar itu tanpa melakukan konfirmasi kepada Manajemen Twin Tower & Residence ,” tutur Harry.

Baca juga  Polres Pasuruan Kota Gelorakan Stop Miras, 2 Pemilik Toko Ditetapkan Tersangka

Akibat pemberitaan yang sudah vulgar tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu itu sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.

“Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan terpercaya,” katanya.

Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

“kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” tandasnya.

Harry juga menyatakan harapannya agar kita semua sebagai Warga Negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku.(NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Jelang Pergantian Tahun, Polres Tanjung Perak Keluarkan Imbauan Larangan Menyalakan Kembang Api dan Petasan

Artikel

dipasar Patanak Personil Satbinmas Pulpis Sambangi penjual ikan berikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Ellen Sulistyo Tergugat 1 Wanprestasi Sangria Resto Ternyata CEO Resto Kayanna

BERITA UTAMA

Polres Batang Siapkan Tempat Parkir untuk Truk Bersumbu Tiga di Jalur Pantura

Artikel

Hadiri Renungan Suci Jelang HUT ke-80 Wakapolda Jatim : Semangat Juang Pahlawan Harus Terus Kita Teladani

BERITA UTAMA

Latihan Ekstra, Paskibra Upau Siap Tampilkan yang Terbaik di Hari Kemerdekaan

BERITA UTAMA

Babinsa Kembangarum Amankan Pentas Seni Kuda Lumping

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Pandih Batu Gencarkan ‘Cooling System’ ke Masyarakat