Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 17 September 2023 - 19:20 WIB

Sambangi warga petani Personil Satbinmas aktif beri himbauan tentang larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di desa Gohong kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Minggu ( 17/09/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Pemkab Sidoarjo Segera Renovasi Rumah Kakek Pencari Rongsokan

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Tingkatkan Kepedulian, Satgas Yonif 611/Awang Long Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat Kimbeli

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (LSr)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jumat Berkah, Bhayangkari Daerah Jawa Timur Gelar Baksos di Ponpes Raudlatul Jannah Probolinggo

BERITA UTAMA

“SELAMAT HARI JADI KABUPATEN BREBES KE-348” Semoga bisa dapat terlaksana Agar Kabupaten Brebes Tetap Beres oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE,MM Dan Wakil Bupati Brebes Wurja SE,Amin

BERITA UTAMA

Semarakkan Ramadhan 1444 H, Polsek Rakumpit Pasang Spanduk di Masjid Al-Muhajirin

Artikel

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Artikel

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Jual Beli Bahan Peledak, 4 Tersangka Diamankan

Artikel

Firnanda Wisudawan Terbaik Akper AL- Hikmah 2 Benda

Artikel

Satbrimob Polda Jawa Timur Perkuat Operasi Kemanusiaan Pasca Erupsi Semeru

Artikel

Polres Tanjung Perak, Ungkap berbagai kasus berdominasi Narkoba