Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpn Serah Terima Piket

Polresta Palangka Raya – Sejumlah personel gabungan satua fungsi hari ini kembali melaksanakan apel serah terima piket yang berlangsung di depan ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Dimana, kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi, Kamis (2/2/2023) pagi.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

“Apel serah terima yang kami laksanakan tadi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru,” katanya.

“Pada kesempatan tadi, kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan yang terlibat dalam pelaksanaan tugas jaga untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara ikhlas dan tanggungjawab,” ujarnya.

Baca juga  Kapolda Jatim Apresiasi Operasi Aman Suro 2023 di Kabupaten dan Kota Madiun Kondusif

Diterangkannya, jika setiap anggota yang termasuk dalam regu piket agar terus meningkatkan kesiapsiagaan setiap waktunya.

“Ingat selalu pedomani SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi siapa pun yang akan berkunjung ke Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Saat Patroli, Polsek Sabangau Temukan Adanya Lahan Rawan Sebabkan Karhutla

BERITA UTAMA

PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) genap berusia 27 tahun pada Sabtu, 11 Maret 2023 yang lalu. Pada tahun ini, tema HUT yang diangkat adalah PTPN Celebrate Achievement.

Artikel

Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kra Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

BERITA UTAMA

Kodim 0709/Kebumen Gelar Upacara 17 an Bulan April 2023.

Artikel

Polrestabes Surabaya Amankan 11 Orang di Jalan Kunti Diduga Pemain Narkoba

Uncategorized

Beredar sebuah video hingga viral Se Orang Anak anak Di Siksa

BERITA UTAMA

Plaster RTLH Milik Pak Mus Mulyadi Terus Dikebut Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas