Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 24 September 2023 - 20:47 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga dan Sosialisasikan Aplikasi Super APP Presisi Polri

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasikan Aplikasi Super APP Presisi Polri kepada masyarakat di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (24/09/2023 )

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo., S.H, mengatakan bahwa Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai fitur dan informasi terkait kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat, sehingga memudahkan warga untuk mendapatkan informasi dan layanan dari polisi

Baca juga  Tambang Pasir Diduga Ilegal (Galian C) di Dusun Remuk, Desa Ketapang, Banyuwangi Tetap Lancar Beroprasi

Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap gangguan Kamtibmas atau kejadian mencurigakan secara langsung kepada pihak kepolisian.

Baca juga  MENJAGA DAYA TAHAN TUBUH DAN FISIK TETAP KUAT, PRAJURIT YONIF 6 MARINIR LAKSANAKAN LARI KETAHANAN

Selain itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dan Bhabinkamtibmas Polsek Klirong Bersinergi Dampingi Penyaluran BLT-DD Di Wilayah Binaan

Artikel

Koramil 1612-03/Reo Meneguhkan Komitmen dalam Mendukung Penurunan Angka Stunting

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rutin Daerah Rawan Laka Agar Menurunnya Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Wujud Pelayanan Masyarakat di Pagi Hari, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan

Artikel

Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Polres Tuban Razia Tempat Hiburan Malam

Artikel

Pangdam VI/Mulawarman Beri Motivasi Keluarga Besar Yonif 613/Rja Jelang Penugasan Papua

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor KPU Provinsi, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Kondisi Keamanan

BERITA UTAMA

MOBIL BOX BERISI PULUHAN DUS ROKOK DIDUGA ILLEGAL DISERET KEKANTOR BEA CUKAI DI PONTIANAK