KODIM 0709/KEBUMEN – Danramil 06/Sruweng Kapten Inf Budi Riyanto bersama Forkompincam Sruweng menghadiri undangan acara Klarifikasi dan Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa dalam rangka pembangunan tahun anggaran Tahun 2024, di desa Tanggeran Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Rabu(27/09/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sruweng Di Wakili Kasi PM Ibu Mintarti S.Pd.SD, Danramil 06/ Sruweng Kapten Inf Budi Riyanto beserta Babinsa Sertu Tri Wijiarto, Kapolsek Sruweng diwakili Bripka Dakirman beserta 1 Anggota, Kades Tanggeran Bpk Drs Dodot Yuni CS Beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Bpk Baskoro Beserta Anggota, Pendamping Desa Bpk Heri Yulianto Amd, TPK Ds Sruweng Bpk Dwi Turmanto beserta Anggota, Ketua RT,RW, KPMD Desa Tanggeran, Perwakilan Supliyer CV Ghaisan Abadi Perkasa ( Bpk Alfan Fadoli ), TB Fajar Baru ( Bpk M.Lukman ), CV Amanah ( Bpk Komarun ) dan undangan lebih kurang 22 orang.
Dalam sambutannya Camat Sruweng yang di wakili Kasi PM Ibu Mintarti SPd,SD mengatakan bahwa dalam pelaksanaan negosiasi pengadaan barang kali ini agar masing-masing baik pihak Pemerintahan Desa Tanggeran dan pihak Suplayer saling bertanggungjawab, sehingga pelaksanaan pembangunan kedepan dapat berjalan lancar.
Danramil 06/Sruweng menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah desa Tanggeran atas terselenggaranya acara Negosiasi Pengadaan Barang kali ini. Kepada Suplayer pemenang agar lebih bertanggungjawab terhadap kualitas bahan bangunan yang diturunkan, harus sesuai dengan RAB”, jelas Danramil.
Ditambahkannya, “Kami himbau kepada masyarakat desa Tanggeran agar turut serta berpartisipasi mendukung pelaksanaan pembangunan. Harapannya pembangunan tersebut dapat bermanfaat, utamanya guna pemulihan perekonomian masyarakat desa Tanggeran “ Pungkasnya(Pendim)