Home / Uncategorized

Minggu, 1 Oktober 2023 - 20:18 WIB

Anggota Samapta Himbauan kepada Warga agar tidak membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengajak warga untuk selalu berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (01/10/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP .Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman akan bahayanya membakar hutan dan lahan dalam usaha perkebunan perusahaan maupun usaha perkebunan rakyat

Baca juga  Bangkitkan Usaha Subsektor Kuliner Tegal, Kemenparekraf RI Bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Gelar Bimtek

Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan

Baca juga  Turun Ke Sawah, Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Petani Tanam Padi

Mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor kepolisian terdekat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Laksanaan Giat KRYD Patroli Siang

Uncategorized

Stop!!! Membuka Lahan Dengan Membakar Anggota Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Uncategorized

Ternyata Ini Strategi Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

BERITA UTAMA

Kapolsek Rakumpit kembali Tingkatkan Sinergitas bersama Tokoh Masyarakat

Artikel

Narsum Katakan : Kolektor Herpan Tempilang, Diduga Di Backup Oknum Satgas Halilintar

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Seorang Residivis Edarkan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Edukasi Larangan Karhutla