Home / Uncategorized

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:51 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Senin (02/10/2023) siang

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bripka Alamsyah Sosialisasi Larangan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Sampaikan Hasil Identifikasi Awal Kebakaran Pemukiman Flamboyan Bawah

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Nomor WA satwil dan Ka Satwil

Artikel

Kodim 0829/Bangkalan Gelar Vidcon Komunikasi Sosial Tingkat Pusat TA. 2025 Bersama Komponen Masyarakat

BERITA UTAMA

Aksi Simpatik! Kapolres dan Bupati Pulang Pisau Turun ke Jalan, Bagikan Bunga dan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Artikel

Pamong Saka Wira Kartika Koramil 15/Klirong Tampil Sebagai Pemateri Dalam Giat Dianpinru TA 2024 Kwartir Ranting Klirong

Artikel

Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Anggota Gangster Casper yang Rampas Motor 3 Remaja

Artikel

Jaga Stabilitas Harga, Dadang Galakkan Tanam Cabai

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku