Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / NEWS / Tag / TargetNews.id

Jumat, 17 November 2023 - 05:53 WIB

Dr Ketut Sumedena Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Saat Menyampaikan Pernyataan Jaksa Agung Terkait OTT KPK

Jaksa Agung Terkait OTT KPK,
Foto,

Jaksa Agung Terkait OTT KPK, Foto,

 

Jakarta, TargetNews.id
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedena merespon terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menegaskan tidak membutuhkan jaksa yang pintar tapi tidak bermoral.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran jika kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal kejaksaan.

Baca juga  Pembangunan 6 Unit Rumdin, Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama

Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas.

Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan. Sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut, menurut Jaksa Agung memang sudah sepantasnya.

Kehidupan Wanita di Penjara Tanpa Kehadiran Pria
Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana. Sebagaimana yang dilakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Baca juga  Satgas Udara Amankan Langit Pulau Dewata Pada FTT HLF MSP dan IAF ke-2 Tahun 2024

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik institusi. Kami akan disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi kejaksaan,” ujar Jaksa Agung (NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Polres Bondowoso Tingkatkan Kemampuan Dalmas

BERITA UTAMA

BABINSA JALIN SILATURAHMI DENGAN WARGA BINAAN

BERITA UTAMA

Sambangi Rungan Sari, Piket SPKT Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Bantu Warga Bangun Talud Babinsa Koramil 06/Sruweng Berharap Tingkatkan Fasilitas Umum

BERITA UTAMA

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Sumberayu Muncar, Diduga tidak mengacuhkan azas perkoperasian.

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Amankan 2 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

Artikel

Jejak Perdamaian Dunia, Dari Tanah Jawa dan Warisan Djuyoto Suntani