Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:09 WIB

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Jakarta- TargetNews.id Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Baca juga  Rutinitas kegiatan Malam hari Personil Polsek Pandih Batu lakukan KRYD kamtibmas guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Baca juga  Danramil 06/Sruweng, Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi tingkat Kecamatan Sruweng di Lapangan Desa Karanggedang

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9)
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Dana Transfer Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisai APBD 2026

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur

BERITA UTAMA

KEDEKATAN BABINSA DENGAN PETANI DI WILAYAH BINAAN

Artikel

Polres Jember Berhasil Tangkap Otak Pelaku Perampokan Nasabah Bank Jaringan Antar Provinsi

Artikel

Komandan Yonmarhanlan VIII Bersama Ketua Ranting E. Cab. 1 KP. 2, melaksanakan Exit Briefing dan Acara Tradisi Pelepasan

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Cegah Keributan Berlanjut, Polresta Palangka Raya Tanggapi Laporan