Pontianak TargetNews.id Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i.S.IK., S.H., M.H., membantah keras tuduhan terhadap dirinya, seperti termuat dalam sebuah media online. Dia mengungkapkan berita yang beredar tersebut merupakan berita hoax. Dia menyayangkan pemberitaan dimuat sepihak tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya.
Menurut Syafi’i , pengusaha bernama Yek sudah membuat laporan polisi atas munculnya berita yang menyebut Yek memberikan keterangan bahwa Kapolres Melawi dan Kompi Brimob menerima setoran.
Menurut Syafi’i laporan Yek sudah diterima pihak penyidik Polres Melawi. “Masih dalam proses penyelidikan, kita tunggu saja perkembangannya bagaimana”, ungkap Kapolres saat di konfirmasi putrabhayangkara.com , kabareskrim.net, targetnews.id dan sinarrayanews.com disela acara kunjungan Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si ke Mako Sat Brimob Polda Kalbar dalam rangka peresmian rumah dinas Sat Brimob Polda Kalbar di Pontianak, Sabtu siang (18/03/23)

Foto : KAPOLRES MELAWI BANTAH BERITA YANG MENYUDUTKAN DIRINYA. M.SYAFI’I : ITU BERITA HOAX
Sebelumnya sebuah media online laporkanupdate24.com Kamis (16/03/2023) menurunkan berita berjudul ” Diduga lakukan Pungli Kapolda Kalbar diminta Copot Kapolres Melawi”.
Dalam berita disebutkan salah seorang karyawan cukong kayu yang berada di Melawi yang biasa di panggil YEK, karyawan yang berinisal MH mengatakan bahwa dari pihaknya ada memberikan setoran 15 juta perbulan kepada Kapolres Melawi dan Setoran di Kompi Brimob Pandan Rp.300.000
Serta adanya pengakuan Inisial MH mengatakan bahwa kayu belian atau ulin yang mereka angkut itu berasal dari Kalteng dan penerimaannya di km 74 di jalan poros erna pada Senin (13/3/2023).
Atas munculnya berita ini Yek tidak terima, sebab menurutnya dia tak pernah mengatakan hal demikian. “Saya bantah berita tersebut, makanya saya buat laporan polisi di Polres Melawi untuk ditindaklanjuti”, ungkap Yek kepada wartawan.
Yek mengungkapkan bahwa dirinya tidak mempunyai karyawan bernama MH dan mobil yang ada didalam foto bukan mobilnya. ” Saya tidak ada kerjasama dengan Kapolres Melawi. Dan saya tegaskan tidak ada setoran sebesar Rp 15 Juta perbulan”, kepada wartawan, Kamis (16/03/23).
Akibat pemberitaan tersebut dia merasa nama baiknya telah di cemarkan dan dirinya merasa dirugikan.
Oleh sebab itu dirinya melaporkan pencemaran nama baiknya ke Polres Melawi. “Saya minta diusut sampai tuntas”, tegas Yek.(reni)