Nurul Safi’i S.H.,M.H. Resmi Pimpin DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI Jawa Timur

Pimpin DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI Jawa Timur

Pimpin DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI Jawa Timur

 

Banyuwangi TargetNews.id – Nurul Safi’i S.H.,M.H., resmi memimpin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (DPW LPKSM) PATROLI Jawa Timur, setelah menerima Surat Keputusan dari DPP LPKSM PATROLI.

SK DPP tentang pengesahan Ketua DPW LPKSM PATROLI bernomor : 0025/SK–DPP/LPKSM-PATROLI -/V/2024 itu ditandangani Ketum LPKSM PATROLI H.Sukarman, SH.MH., dan Sekjen LPKSM PATROLI, Wawan Wanudin, SH., tertanggal 13 Mei 2024, demikian dikatakan Nurul Safi’i S.H.,M.H., saat Ditemui awak media Limbad sanjaya.Rabu, (15/5/2024)

Nurul Safii mengaku dapat perintah langsung dari DPP PATROLI. “Setelah SK DPP ini diterima, maka tugas saya sebagai Ketua DPW LPLSM PATROLI Jawa Timur adalah segera menyusun dan membentuk kepengurusan DPW LPKSM PATROLI Provinsi Jawa Timur,” kata Nurul Safi’i S.H.,M.H.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Minta Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

Menurut dia, proses penunjukannya sebagai Ketua DPW LPKSM PATROLI dari Ketua Umum dengan arahan langsung Dewan Penasehat Pusat, Selamet Solichin yang biasa disapa Mbah Semar,”paparnya.

“Pemuda tampan Ketua DPW ini, juga sebagai pengacara (lawyer) Profesional di Banyuwangi, menyatakan dirinya akan berupaya maksimal menjalankan amanat DPP LPKSM PATROLI.

Nurul Safii, seorang Lawyer profesional yang membantu orang dengan masalah hukum. dengan memiliki Kemampuan komunikasi, negosiasi, analisis, kerja tim,Penguasaan ilmu hukum, Pemahaman hukum, Keterampilan persuasif, Komunikasi dan persuasi yang efektif, Manajemen hubungan klien, Kecerdasan emosional dan empati, Organisasi, Pemecahan masalah kreatif, Penulisan dan penelitian hukum, Identifikasi masalah dan mencari solusi.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes Bahas RKPDes Tahun 2024 Desa Gandusari

Kami selaku LPKSM PATROLI akan menjalankan amanat pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 huruf a, b, c, d, e pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terutama dalam hal membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau Bupengaduan konsumen. “Amanah dari DPP sebagai Ketua DPW LPKSM PATROLI tentu saya akan jalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya(Limbad sanjaya)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polresta Magelang Ringkus Pembobol Alfamart di Tempuran

Artikel

Kapolda Jatim Tegaskan Poin Netralitas Anggotanya dalam Mengawal Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Dukung Penanganan Stunting Babinsa Santaban Dampingi Bidan Desa Laksanakan Posyandu.

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Pandih Batu.