Nurul Safi’i S.H.,M.H. Resmi Pimpin DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI Jawa Timur

Pimpin DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI Jawa Timur

Pimpin DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI Jawa Timur

 

Banyuwangi TargetNews.id – Nurul Safi’i S.H.,M.H., resmi memimpin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (DPW LPKSM) PATROLI Jawa Timur, setelah menerima Surat Keputusan dari DPP LPKSM PATROLI.

SK DPP tentang pengesahan Ketua DPW LPKSM PATROLI bernomor : 0025/SK–DPP/LPKSM-PATROLI -/V/2024 itu ditandangani Ketum LPKSM PATROLI H.Sukarman, SH.MH., dan Sekjen LPKSM PATROLI, Wawan Wanudin, SH., tertanggal 13 Mei 2024, demikian dikatakan Nurul Safi’i S.H.,M.H., saat Ditemui awak media Limbad sanjaya.Rabu, (15/5/2024)

Nurul Safii mengaku dapat perintah langsung dari DPP PATROLI. “Setelah SK DPP ini diterima, maka tugas saya sebagai Ketua DPW LPLSM PATROLI Jawa Timur adalah segera menyusun dan membentuk kepengurusan DPW LPKSM PATROLI Provinsi Jawa Timur,” kata Nurul Safi’i S.H.,M.H.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Bagikan Selebaran Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

Menurut dia, proses penunjukannya sebagai Ketua DPW LPKSM PATROLI dari Ketua Umum dengan arahan langsung Dewan Penasehat Pusat, Selamet Solichin yang biasa disapa Mbah Semar,”paparnya.

“Pemuda tampan Ketua DPW ini, juga sebagai pengacara (lawyer) Profesional di Banyuwangi, menyatakan dirinya akan berupaya maksimal menjalankan amanat DPP LPKSM PATROLI.

Nurul Safii, seorang Lawyer profesional yang membantu orang dengan masalah hukum. dengan memiliki Kemampuan komunikasi, negosiasi, analisis, kerja tim,Penguasaan ilmu hukum, Pemahaman hukum, Keterampilan persuasif, Komunikasi dan persuasi yang efektif, Manajemen hubungan klien, Kecerdasan emosional dan empati, Organisasi, Pemecahan masalah kreatif, Penulisan dan penelitian hukum, Identifikasi masalah dan mencari solusi.

Baca juga  Personel Sat Samapta Rutin laks Patroli Dialogis untuk ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kami selaku LPKSM PATROLI akan menjalankan amanat pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 huruf a, b, c, d, e pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terutama dalam hal membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau Bupengaduan konsumen. “Amanah dari DPP sebagai Ketua DPW LPKSM PATROLI tentu saya akan jalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya(Limbad sanjaya)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE GENCAR SOSIALISASI WARGANYA UNTUK BERANTAS PUNGLI

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Uncategorized

Mewaspadai Beredarnya Berita Hoax anggota Sabhara Himbau Warga Melalui Sambang

Uncategorized

Simak cara Polsek Kahayan Kuala melalui Bhabinkamtibmas memberikan materi bahaya Buyyling, Narkoba dan Bijak menggunakan Medsos kepada Siswa Suswi baru tahun ajaran 2024/2025.

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahayan Hilir Bersama Forkopimcam Pasang Spanduk Larangan Mabuk di Tempat Umum

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru