Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 November 2024 - 14:46 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

 

Jakarta –TargetNews.id Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

Baca juga  Ta'ziah Tokoh Agama, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Turut Serta Antar Almarhum ke Pemakaman

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Rutin Gelar Kegiatan Patroli Malam

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Latih Gerak Jalan Siswa, Sambut HUT 78 RI

Uncategorized

Dengan Didampingi Piket Fungsi, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 37 Tahanan

Uncategorized

Wujudkan Polri yang Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi

Artikel

Aksi sigap Babinsa Koramil 0901-05/Samarinda Utara Pelda Bahrul bantu Musibah Kebakaran

Artikel

Piket Jaga Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Berbagi Berkah Idul Adha, Polresta Palangka Raya Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat

Artikel

Bripka Dias Sosialisasikan Saber Pungli atau Cegah Pungutan Liar di Masyarakat kepada Warga binaan

BERITA UTAMA

Kapolres Tegal dan Ketua Bhayangkari Cabang Tegal Hadir Menguatkan, Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana di Desa Padasari