Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 November 2024 - 14:46 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

 

Jakarta –TargetNews.id Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

Baca juga  Sambang Pengusaha UMKM, Bhabinkamtibmas Food Estate Menyerap Informasi Serta Aspirasi Warga

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga  Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri.

Share :

Baca Juga

Artikel

PANGKORMAR TINJAU GELADI BERSIH UPACARA PENGANUGERAHAN TANDA KEHORMATAN DAN SAILING PASS HUT KE-80 TNI

Artikel

Wamenko Otto Hasibuan Serukan Kolaborasi Untuk Membangun Negeri

Artikel

Bupati Sampang Tinjau Jalan Infrastruktur Kadungdung Bringkoning, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang kerumah Warga di Desa Binaan

Artikel

Berikan Edukasi Ajak Masyarakat Stop!!! Buka Lahan Dengan Membakar

Uncategorized

Dukung program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Artikel

Naiknya Pajak Hiburan Cukup Tinggi, (ASPI) Melakukan Judicial Review Ke MK

Uncategorized

Patroli Dialogis Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang Satpam PLN Himbau Kamtibmas