Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 November 2024 - 14:46 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

 

Jakarta –TargetNews.id Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga  Atasi Jerat Rentenir, Pemkab Tegal Perkuat Program Kredit Berkah

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Rutin Gelar Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Periksa 37 Tahanan

Uncategorized

Giat Apel Siaga On Call hari libur dan kontigensi bencana alam banjir dan Karhutla Polsek Pandih Batu

Artikel

Syukuran HUT Satpam Ke-44, Ini Pesan Wakapolres Pulang Pisau

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang laksanakan Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi ke Warga

BERITA UTAMA

Polres Kubu Raya Rilis Delapan Kasus Menonjol di tahun 2023

Uncategorized

Jalin Komunikasi Baik Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bagikan Kartu Nama

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku