Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:37 WIB

Kanit Turjawali Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Pelaksanaan Pam Objek Vital Bank

Polresta Palangka Raya – Kanit Turjawali Satsamapta, Ipda Agus Setiawan bergerak melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan (pam) di Kantor Bank yang dilakukan oleh para Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

Pengecekan itu pun dilakukan Kanit Turjawali bersama para personel Satsamapta dengan menggunakan armada mobil patroli di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (5/1/2023).

Pengecekan pun diawali pada Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng yang berada di Komplek Kantor Pemerintahan Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, dengan pam yang dilakukan oleh personel Polresta Palangka Raya bersama Satpam bank tersebut.

Baca juga  Kunjungan Kerja Pangdam XVIII/Kasuari di Wilayah Kodim 1807/Sorong Selatan

“Laksanakan tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, sebab bank merupakan salah satu objek vital yang wajib mendapatkan keamanan ekstra,” imbau Ipda Agus kepada personel pam di sana.

Beberapa arahan pun disampaikan oleh Agus Setiawan kepada personel pam terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dalam hal pelaksanaan pam objek vital bank.

“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga  Ribuan Simpatisan Antarkan Pasangan BERTUAH Muflihun dan Ade Hartati Mendaftar ke KPU

“Laporkan secara berkala dan rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan, diharapkan segera menginformasikannya kepada markas komando,” lanjutnya.

Mengakhiri pengecekan tersebut, Agus pun mengingatkan perihal senjata api (senpi) inventaris dinas Polresta Palangka Raya yang diserahgunakan kepada para personel selama melaksanakan tugas pam tersebut, yang juga sebagai bagian SOP pengamanan objek vital.

“Jaga dan rawat senpi dinas yang telah diserahgunakan selama melaksanakan tugas pam objek vital, serta perhatikan juga SOP penggunaannya sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tegasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di Tempelkan Ditempat Umum Supaya Bisa di baca Masyarakat

Artikel

DUGAAN PENYEKAPAN DI PT. BANGUN GUNUNGSARI, PRAKTIK KEKERASAN DIDUGA MELIBATKAN OKNUM INTERNAL: PERLU DIUSUT TUNTAS

Uncategorized

DANRINDAM II/SRIWIJAYA SERAH TERIMAKAN JABATAN DANSECABA DAN KABAGUM RINDAM

BERITA UTAMA

Berkah Ramadhan, 242 Prajurit Wijayakusuma Naik Pangkat

Artikel

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan

Artikel

Kapolres Sampang Memberikan Pelayanan, Komprehensif kepada Masyarakat, Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke-79

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes Bahas RKPDes Tahun 2024 Desa Pondokgebangsari

Artikel

Fijar Horison Lila Sanjaya Oknum Polisi Polresta Sidoarjo DiVonis 5 Bulan Penjara Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual