Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:37 WIB

Kanit Turjawali Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Pelaksanaan Pam Objek Vital Bank

Polresta Palangka Raya – Kanit Turjawali Satsamapta, Ipda Agus Setiawan bergerak melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan (pam) di Kantor Bank yang dilakukan oleh para Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

Pengecekan itu pun dilakukan Kanit Turjawali bersama para personel Satsamapta dengan menggunakan armada mobil patroli di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (5/1/2023).

Pengecekan pun diawali pada Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng yang berada di Komplek Kantor Pemerintahan Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, dengan pam yang dilakukan oleh personel Polresta Palangka Raya bersama Satpam bank tersebut.

Baca juga  Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Apel Pemberangkatan Satgas Gulbencal ke Kep. Sitaro

“Laksanakan tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, sebab bank merupakan salah satu objek vital yang wajib mendapatkan keamanan ekstra,” imbau Ipda Agus kepada personel pam di sana.

Beberapa arahan pun disampaikan oleh Agus Setiawan kepada personel pam terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dalam hal pelaksanaan pam objek vital bank.

“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga  SIDAK KELENGKAPAN SERAGAM DAN ATRIBUT PEGAWAI DI APEL PAGI, KABAPAS KEDIRI APRESIASI PEGAWAI YANG MEMAKAI SERAGAM LENGKAP

“Laporkan secara berkala dan rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan, diharapkan segera menginformasikannya kepada markas komando,” lanjutnya.

Mengakhiri pengecekan tersebut, Agus pun mengingatkan perihal senjata api (senpi) inventaris dinas Polresta Palangka Raya yang diserahgunakan kepada para personel selama melaksanakan tugas pam tersebut, yang juga sebagai bagian SOP pengamanan objek vital.

“Jaga dan rawat senpi dinas yang telah diserahgunakan selama melaksanakan tugas pam objek vital, serta perhatikan juga SOP penggunaannya sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tegasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sebelum Pelaksanaan Tugas, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Pimpin Apel Pagi

Artikel

Dukung Program Pemerintah MBG Babinsa Jajaran Kodim 1009/Tla Terus Laksanakan Pendampingan

BERITA UTAMA

BERSAMA MEDIA POLRES TANJUNGPERAK SOSIALISASIKAN OPERASI PATUH SEMERU 2023 CEGAH FATALITAS LAKALANTAS

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat (Kedai Kopi)

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Satgas TMMD ke 126 Kodim 1208/Sambas Pasang Paralon Pembuangan Mck RTLH

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Uncategorized

Pangdam XVI/Pattimura beserta keluarga Besar Kodam XVI/Pattimura mengucapkan : Dirgahayu Korps Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat Ke-73 Tahun