Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Januari 2023 - 12:19 WIB

Gubernur Kalbar Resmikan Jembatan Penghubung Desa Korek-Pasak Kubu Raya

Foto: Gubernur Kalbar Resmikan Jembatan Penghubung Desa Korek-Pasak Kubu Raya

Foto: Gubernur Kalbar Resmikan Jembatan Penghubung Desa Korek-Pasak Kubu Raya

Kubu Raya, Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, S.H, M.Hum meresmikan jembatan Desa Korek- Pasak di Dusun Simpang Kiri Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Minggu (8/1/23) jam 08.40 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, SUTARMIDJI, S.H., M.Hum., Sekda Provinsi Kalimantan Barat, dr. HARISSON, Direktur Utama Bank Kalbar, ROKIDI, S.E., M.M., Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, ISKANDAR ZULKARNAEN, S.T, M.T., Kepala Dinas Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Ir. SUKALIMAN, M.T., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Y. ANTHONIUS RAWING, S.E., M.Si., Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, MARLINA, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat, YOSAFAT TRIADHI ANDJIOE, ST., M.M., M.T., Kepala Biro Adpim Provinsi Kalimantan Barat, SEFPRI KURNIADI, S.STP., Kapolres Kubu Raya diwakili KabagOps Polres Kubu Raya, AKP DWI DYO PRIYANTORO, Dandim 1207 Pontianak diwakili Pabung Kodim 1207 / pontianak LETKOL INF Dr. N HERU ALAMSYAH, S.Ag., Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Fraksi Nasdem, KH. HANAFI, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Fraksi Gerindra, ROHMAD, Kepala Pondok Pesantren MAMBAUL ULUM, Ustad MUHDIZ, Kepala Desa Pasak Piang, SURIP, S.Pd.I., dan Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Ambawang.

Foto: Gubernur Kalbar Resmikan Jembatan Penghubung Desa Korek-Pasak Kubu Raya

Kepala Desa Pasak Piang, SURIP, S.Pd.I, mengatakan,
Jembatan ini sebagai penghubung 6 Desa di Kecamatan Sungai Ambawang.

Baca juga  Prajurit TNI Tiba Di Australia Laksanakan Latihan Militer Multinasional 10 Negara

Ia pun berharap kepada Gubernur Kalimantan Barat agar program seperti ini dapat berjalan kembali dan masih terdapat 27 KM jalan yang masih dalam keadaan rusak, tuturnya

Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Fraksi Gerindra, ROHMAD, mengungkapkan,
Kami serasa mimpi bahwa jembatan ini bisa terbangun, alhamdulilah ini bisa terjawab oleh Gubernur, Kami mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Gubernur, ucapnya

“Tanah merah sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan dengan APBD Pemerintah dan dimungkinkan dana yang dibutuhkan 2 Miliar, tuturnya

Baca juga  HUT Ke-79 Armada, Komandan Beserta Prajurit Yonmarhanlan IV Ikuti Upacara ziarah Makam Pahlawan

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Barat, SUTARMIDJI, S.H., M.Hum., sekaligus seremonial penandatanganan prasasti dan pemotongan pita jembatan mengatakan, Jembatan ini merupakan tanggung jawab Pemda Kubu Raya dan pembangunan jembatan ini bertujuan untuk kemajuan 6 Desa, agar tidak terisolir, katanya

“Dalam hal ini, jembatan akan kita serahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai aset Kabupaten, ungkapnya

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, Jembatan tersebut dibangun pemerintah kalimantan barat bertujuan untuk menghubungkan antara 6 Desa di Sungai Ambawang agar tidak terisolir, sehingga kedepannya perekonomian warga semakin maju.

“Kami Polres Kubu Raya akan selalu mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju di Kabupaten Kubu Raya, khususnya Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang sehingga terciptanya stabilitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), tegas Ade

Penulis : Reni

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Diduga Langgar HAM, Oknum Perangkat Desa dan oknum Polisi di Sandai Geledah Rumah Warga Tanpa Surat Tugas

Uncategorized

Dialogis Dengan Warga Binaan, Personil Polsek Kahayan kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Hari Juang Polri Akan Digelar di Surabaya Kapolri Pimpin Upacara Diikuti Selurah Jajaran Polda se Indonesia

Artikel

Diduga HRD PT. ICC. Perusahaan Bata Ringan Agustina Ayu Widya Ningrum Memanipulasi Dana Perusahaan Sebesar 3, 7M. Pihak Perusahaan Menempuh Jalur Hukum

Uncategorized

Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

Uncategorized

TP-PKK Brebes Evaluasi 10 ke Desa Binaan

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan