Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:50 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mekar Jaya Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at (13/01/2023).

Baca juga  Sat Binmas Lalukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polri Peduli Pendidikan: Satpolairud Polres Pulpis Hadirkan Perpustakaan Terapung Bagi Warga Pesisir

Uncategorized

Mengunjungi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Himbau Warga Masyarakat Waspada TPPO

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Satgas TMMD Kejar Target Pembangunan Siring Jalan di Mantuil

Artikel

Pemudik, Siap-siap! Satlantas Polres Batang Terapkan One Way

Artikel

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi

BERITA UTAMA

Stop Karhutla, Sat Binmas Polres Pulpis Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat.

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Sambang Binluh Ke Warga Hanjak Maju Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau