Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:50 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mekar Jaya Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at (13/01/2023).

Baca juga  Anggota Satpolairud Melaksanakan Kegiatan Patroli Perairan Untuk Menjaga Kamtibmas Di Das Kahayan Kel. Pulang Pisau

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

SATU SISWA SMP PGRI WONOSOBO BELUM BELUM KEMBALI KE RUMAH

Artikel

Iduo Adha, Perhutani Divre Jatim Potong Hewan Kurban

BERITA UTAMA

Cak Wandi Penjual Bakso Bergaya Perlente yang Viral di Roro Kuning

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau cegah kecelakaan dengan meningkatkan Patroli di daerah rawan laka lantas

Uncategorized

Sosialisasi Kartu Aplikasi Bhabinkamtibmas Yandumas Terpadu di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Ground Breaking Jembatan Garuda, Dorong Mobilitas dan Kesejahteraan Masyarakat