Sinergitas Polres Pasuruan Kota Bersama Dishub Sosialisaikan Larangan Bentor Beroperasi

KOTA PASURUAN – Instruksi Walikota Pasuruan No. 1738 Tahun 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota pada tanggal 39 Desember 2022 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pasuruan menjadi atensi utama Sat Lantas Kota Pasuruan.

Di dalam instruksi tersebut yang menyebutkan bahwa Larangan Becak Motor (Bentor) beroperasi di jalan umum baik Kota, Provinsi maupun Nasional.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, S.I.K. mengatakan bahwa Instruksi Walikota tersebut sebagai dasar untuk menertibkan Becak Motor (Bentor) yang beroprasi di Jalan Umum baik Jalan Kota, Jalan Provinsi maupun Jalan Nasional di Kota Pasuruan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir, Apresiasi Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Lahan Produktif

Pelaksanaan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2023 atau selama satu bulan, juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan akan secara masif mensosialisasikan larangan beroprasinya bentor.

“Dalam setiap Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolres juga banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan bentor di wilayah Kota Pasuruan.” terang Kasat Lantas,kemarin Kamis (19/1).

“Selain tidak memenuhi persayaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 dan pasal 288 ayat 1 terkait kelengkapan surat berkendara juga sangat membahayakan penumpang bentor itu sendiri.” Imbuh AKP Riza.

Baca juga  1700 PENDUKUNG PADI (PASUKAN DEDI-IIN) DEKLARASIKAN PEMENANGAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TEGAL

“Kita akan sosialisasikan dulu selama satu bulan ini di media sosial, radio, media cetak dan kami juga turun langsung kepada semua abang becak yang menggunakan bentor. Jika pada bulan berikutnya masih ada yang melanggar baru kita tidak.”tegas Kasat Lantas.
Doc Herman

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Jalin Silahturahmi di desa Binaan.

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Maliku Tentang Saber Pungli

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

BERITA UTAMA

Bhayangkari Cabang Puncak Jaya Bagikan Puluhan Pasang Sepatu Kepada Anak-Anak Sekolah Di Puncak Jaya

BERITA UTAMA

Sambangi Penjual Daging Ayam Potong Personil Satbinmas Polres Pulpis berikan Himbau kamtibmas

Uncategorized

Ternyata Ini Strategi Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla