Home / Uncategorized

Minggu, 22 Januari 2023 - 18:08 WIB

Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Brigpol Supriady di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah.Minggu (22/01/2023).Pagi.

Baca juga  Usung Bogor Istimewa, Rudy Susmanto Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor Bicara Tentang Hal Ini

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H.,M.M.mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

Baca juga  Bhabinkamtibmas bagikan masker kepada masyarakat yang disambanginya

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek Kahayan hilir.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Gelar Sertijab, Ny. Nining Iqbal Dorong Pengurus Baru Lanjutkan Program Positif dan Jaga Kekompakan

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas, Polsek Rakumpit Tingkatkan Pengamanan Mako

Artikel

Bahu-Membahu, TNI dan Warga Bersihkan Puing Kebakaran

BERITA UTAMA

Optimalkan Pelayanan, Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau Ikuti Zoom Bos V2

BERITA UTAMA

Pelanggar Lalu lintas di Pulang Pisau Didominasi Tak Menggunakan Helm

Artikel

UNAIR Pasca Award 2024: Momen Apresiasi untuk Pemimpin Transformatif, Laksda TNI Dato Rusman S.N. Dinobatkan Sebagai “Leader of the Indonesian Ocean Synergy Stewardship”

Artikel

Kapolsek Banyuates, ungkap Kasus curanmor