Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:00 WIB

Warga Tani Situbondo Apresiasi Polisi yang Berhasil Menangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa Air

Warga Tani Situbondo Apresiasi Polisi yang Berhasil Menangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa Air

Warga Tani Situbondo Apresiasi Polisi yang Berhasil Menangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa Air

 

SITUBONDO – Keresahan sejumlah warga petani di Banyuputih Kabupaten Situbondo terjawab setelah Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian mesin Pompa Air milik mereka.

Pelaku SR (45) warga Banyuputih ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga petani juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada Polres Situbondo yang merespon cepat laporan mereka.

“Terimakasih kepada pak Polisi Polsek Banyuputih dan Polres Situbondo yang cepat menangkap pelakunya,”ungkap salah satu warga yang melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Ia mengaku pencurian mesin pompa air itu benar – benar membuat warga tani khususnya di Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih sangat resah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya kembali Sosialisasi Layanan Call Center 110 Polsek Jabiren Raya kepada warga

Pasalnya di musim kemarau wilayah tersebut kekurangan air baik untuk pengairan sawah maupun kebutuhan air bersih sehari – hari.

“Pencurian mesin pompa ini betul – betul meresahkan kami pak, apa lagi pas musim kemarau sawah kami kering,”ujar salah satu warga dengan logat Madura.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan kejadian pencurian mesin pompa air di lahan persawahan Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.

Setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi barang bukti mesin pompa dijual kepada salah satu warga di Banyuputih.

Baca juga  Saran Banggar Untuk Disperta KP Sampang Dukung Makan Bergizi Gratis

Saat dikroscek, ciri-ciri mesin pompa cocok dengan mesin yang hilang. Sementara pihak pembeli mengaku membeli dari 3 orang warga yang diduga sebagai pelaku.

Berdasar keterangan saksi, kemudian Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SR dan mengamankan barang bukti berupa 1 set mesin alat penyedot air merk Dompeng 16 PK warna hitam.

“Hasil pemeriksaan, SR mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali yakni 2 mesin pompa air dan 4 mesin jenset. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama 2 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran ” terang AKP Momon Suwito,Jumat (01/12).

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Terus Sosialisasikan Saber Pungli ke warga

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Dandim 0810 Nganjuk Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi TMMD 116 Desa Bajang

BERITA UTAMA

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Tentang Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Momen Kapolres Puncak Jaya Pimpin Pengamanan Aksi Demo Damai Para Pencari Kerja

Artikel

Anggota DPR RI Herman Khaeron, Minta Pemerintah Serius Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa Di Indonesia