Realisasi Fisik Kegiatan Dinas Pendidikan Mencapai 99,82 Persen

Slawi – Realisasi fisik pelaksanaan kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal maupun dana alokasi khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal tahun 2022 lalu mencapai 99,82 persen. Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Dikbud Winarto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/01/2023) pagi.

Menurut Winarto, realisasi fisik tersebut digunakan untuk pembangunan dan perbaikan gedung sekolah seperti rehab ruang kelas, rehab ruang laboratorium, pembuatan toilet, pembangunan ruang guru, rehab perpustakaan, rehab ruang kepala sekolah, rehab ruang tata usaha, pembangunan ruang usaha kesehatan sekolah (UKS), pengadaan peralatan elektronik dan penataan lingkungan sekolah untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan layanan lainnya.

Baca juga  Berikan Rasa Aman Bagi Pemudik Anggota Koramil 03/Tebas Dan Polsek Laksanakan Pengamanan Di Pos Pam Mudik Idul Fitri 1446 H

Sebanyak 274 sekolah di Kabupaten Tegal yang sudah menerima manfaat dari belanja APBD Kabupaten Tegal, anggaran DAK fisik dan bantuan keuangan provinsi sepanjang tahun 2022 lalu. Winarto pun merinci ada 27 PAUD yang diintervensi dengan anggaran Rp 26,2 miiliar, 198 sekolah dasar Rp 146,9 miliar, 48 sekolah menengah pertama Rp 102,3 miliar dan sisanya pendidikan non formal atau kesetaraan senilai Rp 7,5 miliar.

Meski capaian realisasi fisik anggaran belanja di dinasnya mencapai 99,82 persen, namun ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang belum bisa terbayarkan senilai Rp 7,3 miliar. Rencananya ini akan diusulkan pembayarannya di tahun 2023.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

“Pekerjaannya secara fisik sudah selesai. Tapi karena batas akhir pengusulan administrasi pencairannya terlambat maka tidak bisa diterima,” ungkapnya.

Mengakhiri pembicaraan, Winarto menjelaskan dari jumlah pagu anggaran pendidikan senilai Rp 964,94 miliar di tahun 2022, sekitar 87,95 persennya digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan sertifikasi guru, bantuan operasional sekolah (BOS), dan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP).

“Sebanyak 87,95 persen anggaran pendidikan ini tidak dikelola dinas, melainkan langsung ditransfer masuk ke rekening masing-masing sekolah. Sedangkan sisanya lebih untuk membayar gaji dan belanja lainnya,” tutupnya. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Artikel

Kompolnas, Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 Rencana Kerja 2026

Artikel

Konsistensi PTPN IV PalmCo Regional 1 Jaga Inflasi Wujudkan Ketahanan Pangan Jelang Lebaran

BERITA UTAMA

Cegah Vangguan Kamtibmas di Malam Hari Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Melayani Masyarakat.

Uncategorized

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Aceng Syamsul Hadie: Alfamart dan Indomaret Dihapus, Jangan Jadikan Ritel Modern Kambing Hitam Program KDMP