Realisasi Fisik Kegiatan Dinas Pendidikan Mencapai 99,82 Persen

Slawi – Realisasi fisik pelaksanaan kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal maupun dana alokasi khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal tahun 2022 lalu mencapai 99,82 persen. Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Dikbud Winarto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/01/2023) pagi.

Menurut Winarto, realisasi fisik tersebut digunakan untuk pembangunan dan perbaikan gedung sekolah seperti rehab ruang kelas, rehab ruang laboratorium, pembuatan toilet, pembangunan ruang guru, rehab perpustakaan, rehab ruang kepala sekolah, rehab ruang tata usaha, pembangunan ruang usaha kesehatan sekolah (UKS), pengadaan peralatan elektronik dan penataan lingkungan sekolah untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan layanan lainnya.

Baca juga  Kisah Masjid Al Fathurrahman Yang Terbengkalai Akibat Tol Cisumdawu, Semoga Bapak Yusuf Hamka Baca Ini

Sebanyak 274 sekolah di Kabupaten Tegal yang sudah menerima manfaat dari belanja APBD Kabupaten Tegal, anggaran DAK fisik dan bantuan keuangan provinsi sepanjang tahun 2022 lalu. Winarto pun merinci ada 27 PAUD yang diintervensi dengan anggaran Rp 26,2 miiliar, 198 sekolah dasar Rp 146,9 miliar, 48 sekolah menengah pertama Rp 102,3 miliar dan sisanya pendidikan non formal atau kesetaraan senilai Rp 7,5 miliar.

Meski capaian realisasi fisik anggaran belanja di dinasnya mencapai 99,82 persen, namun ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang belum bisa terbayarkan senilai Rp 7,3 miliar. Rencananya ini akan diusulkan pembayarannya di tahun 2023.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Desa Durbuk Jadi Kampung Terpadu Merah Putih Tim Polda Jatim Lakukan Asistensi

“Pekerjaannya secara fisik sudah selesai. Tapi karena batas akhir pengusulan administrasi pencairannya terlambat maka tidak bisa diterima,” ungkapnya.

Mengakhiri pembicaraan, Winarto menjelaskan dari jumlah pagu anggaran pendidikan senilai Rp 964,94 miliar di tahun 2022, sekitar 87,95 persennya digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan sertifikasi guru, bantuan operasional sekolah (BOS), dan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP).

“Sebanyak 87,95 persen anggaran pendidikan ini tidak dikelola dinas, melainkan langsung ditransfer masuk ke rekening masing-masing sekolah. Sedangkan sisanya lebih untuk membayar gaji dan belanja lainnya,” tutupnya. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pacitan kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Klesem

BERITA UTAMA

Babinsa melaksanakan komsos dengan Patani jambu kristal di wilayah Binaannya

Artikel

Polres Rembang Gelar Acara Lepas Sambut Pejabat Kasat Reskrim & Kasat Lantas

BERITA UTAMA

BUPATI DAN SEKDAKAB SAMPANG HADIRI MALAM PUNCAK ANUGERAH BRAWIJAYA AWARD

Artikel

PENGATURAN LALU LINTAS DI PAGI HARI, BENTUK PELAYANAN POLANTAS KEPADA MASYARAKAT

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu, sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Pendekatan Humanis Berantas Narkoba, Dalam Kurun 4 Bulan Satreskoba Polres KP3 Sukses Tangani Hampir 600 Kasus

Uncategorized

Pengecekan Lokasi Sumber Air di Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku.