Home / BERITA UTAMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:28 WIB

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

FOTO: Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga

FOTO: Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga

TARGETNEWS.ID REMBANG Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga dilakukan secara terencana dengan mematikan terlebih dahulu kamera pengawas CCTV di lokasi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang yang akrab disapa Mas Mamik, Selasa (29/7/2026).

Menurut Mas Mamik, peristiwa itu terjadi saat masa jabatan sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, merangkap sebagai Penjabat Direktur Utama PDAM sekaligus memegang kendali pengawasan kebijakan di lingkungan instansi tersebut. “Ini jelas upaya pencurian yang disengaja. Saat itu jedag jedug jabatan selama empat hari, Pak Fahrudin selaku Sekda sekaligus Pj Direktur Utama juga menjabat bagian pengawasan kebijakan di PDAM. Saya sendiri bingung harus memanggil bagian mana,” ujar Mamik sambil tersenyum getir saat menceritakan kronologi kepada awak media.

Baca juga  Ciptakan Bibit Atlet Tenis dan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77 Melalui Pertandingan Tenis Piala Ketua STIK Lemdiklat Polri 2023

Seluruh temuan dan laporan terkait kasus ini kemudian dikonfirmasi kebenarannya langsung oleh Fahrudin selaku Pj Direktur Utama PDAM Rembang. Bahkan, melalui pesan pesan singkat yang diterima Mas Mamik, Fahrudin menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan. “Terima kasih Mas Mamik atas informasinya, segera akan saya tindak lanjuti,” demikian jawaban tertulis Fahrudin pada saat itu.

Namun hingga saat ini, hampir dua bulan berlalu sejak kejadian, belum ada langkah hukum yang terlihat nyata. Pelaku yang diduga kuat terlibat masih bergerak bebas dan dikabarkan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di lingkungan PDAM. Kondisi ini memicu pertanyaan besar sekaligus kecurigaan publik.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala.

“Ada apa sebenarnya dengan PDAM Rembang? Mengapa yang terbukti mencuri justru seolah dilindungi?” tegas Mamik dengan nada kecewa. Ia berharap manajemen PDAM Rembang segera berbenah, menegakkan aturan tanpa pandang bulu, dan memproses kasus ini sesuai jalur hukum yang berlaku. “Jangan sampai fakta sudah terang-benderang, namun pelakunya masih ditempatkan layaknya orang yang tidak bersalah,” pungkas Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang tersebut.

Awak media jambul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SAT RESKRIM POLRES SUMENEP BERHASIL AMANKAN DPO LAPAS SUMENEP

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

BERITA UTAMA

Peletakan Batu Pertama TMMD Reguler 116 Kodim 0709/Kebumen

BERITA UTAMA

Babinsa Persiapkan Petugas Upacara Siswa SMP Negeri 1 Kuwarasan

Artikel

Korem 031/Wira Bima Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2024

Artikel

Polres Pamekasan Gelar Program Kultum Selama Bulan Ramadhan

Artikel

Danyonmarhanlan V Beri Tali Asih kepada Masyarakat Kampung Binaan Pasmar 2

Artikel

ASAH NALURI TEMPUR PRAJURIT PETARUNG MALAKA MELAKSANAKAN MENEMBAK LORONG REAKSI