Home / BERITA UTAMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:28 WIB

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

FOTO: Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga

FOTO: Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga

TARGETNEWS.ID REMBANG Terungkap kasus dugaan pencurian bahan kimia kaporit sebanyak 100 kilogram yang terjadi di lingkungan Perumda Air Minum atau PDAM Unit Besi, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kejadian ini diduga dilakukan secara terencana dengan mematikan terlebih dahulu kamera pengawas CCTV di lokasi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang yang akrab disapa Mas Mamik, Selasa (29/7/2026).

Menurut Mas Mamik, peristiwa itu terjadi saat masa jabatan sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, merangkap sebagai Penjabat Direktur Utama PDAM sekaligus memegang kendali pengawasan kebijakan di lingkungan instansi tersebut. “Ini jelas upaya pencurian yang disengaja. Saat itu jedag jedug jabatan selama empat hari, Pak Fahrudin selaku Sekda sekaligus Pj Direktur Utama juga menjabat bagian pengawasan kebijakan di PDAM. Saya sendiri bingung harus memanggil bagian mana,” ujar Mamik sambil tersenyum getir saat menceritakan kronologi kepada awak media.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Seluruh temuan dan laporan terkait kasus ini kemudian dikonfirmasi kebenarannya langsung oleh Fahrudin selaku Pj Direktur Utama PDAM Rembang. Bahkan, melalui pesan pesan singkat yang diterima Mas Mamik, Fahrudin menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan. “Terima kasih Mas Mamik atas informasinya, segera akan saya tindak lanjuti,” demikian jawaban tertulis Fahrudin pada saat itu.

Namun hingga saat ini, hampir dua bulan berlalu sejak kejadian, belum ada langkah hukum yang terlihat nyata. Pelaku yang diduga kuat terlibat masih bergerak bebas dan dikabarkan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di lingkungan PDAM. Kondisi ini memicu pertanyaan besar sekaligus kecurigaan publik.

Baca juga  Kejar Hingga Cianjur, Polres Bangkalan Berhasil Amankan Residivis Curanmor

“Ada apa sebenarnya dengan PDAM Rembang? Mengapa yang terbukti mencuri justru seolah dilindungi?” tegas Mamik dengan nada kecewa. Ia berharap manajemen PDAM Rembang segera berbenah, menegakkan aturan tanpa pandang bulu, dan memproses kasus ini sesuai jalur hukum yang berlaku. “Jangan sampai fakta sudah terang-benderang, namun pelakunya masih ditempatkan layaknya orang yang tidak bersalah,” pungkas Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang tersebut.

Awak media jambul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bupati Tegal: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Polsek Tulungagung Kota Mendatangi TKP Adanya Orang Meninggal Dalam Rumah

BERITA UTAMA

PT Pos Indonesia Optimis Salurkan Bansos Target Selesai Sebelum Lebaran

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

BERITA UTAMA

Wabup Blitar Turun Tangan Mengumpulkan Puluhan Lurah Untuk Persoalan Tanah Bengkok

BERITA UTAMA

Lagi, Polsek Sabangau Sebarkan Nomor Layanan Pengaduan saat Libur

BERITA UTAMA

Terkabulnya Praperadilan Roy Suryo || Aceng Syamsul Hadie: Tamparan bagi Aparat yang Menyalahgunakan Kekuasaan