Normalisasi Waduk Mahalayu Butuh Lahan 70 Hektar Pembuangan Lumpur

BREBES, – Sejak kali pertama dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1935, Waduk Malahayu ternyata memiliki daya tampung air mencapai 69 juta kubik.

Tapi seiring berjalannya waktu, daya tampung waduk yang ada di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini terus berkurang.

Bahkan untuk saat ini kapasitas tampung waduk tersebut hanya menyisakan 32 juta kubik air. Artinya, separo lebih volume air di waduk tersebut hilang dalam kurun waktu 88 tahun.

Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku Dinas PSDAPR Kabupaten Brebes Agus Riyanto saat ditemui, Senin 30 Januari 2023.

Baca juga  Ratusan Toko Obat Terlarang Tetap Beroperasi, IPM minta Kapolres Metro Bekasi Segera Bertindak

Agus Riyanto menyebut, berkurangnya daya tampung Waduk Malahayu disebabkan karena telah terjadi pendangkalan atau sedimentasi hampir setiap tahunnya.

Atas persoalan itu, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.

Dengan adanya laporan itu, lanjut dia, BBWS bisa segera melakukan normalisasi terhadap Waduk Malahayu. Sehingga daya tampung bisa kembali ditingkatkan, setidaknya diangka 40 juta kubik air.

Meski begitu, ucap Agus Riyanto, untuk bisa dilakukan normalisasi dibutuhkan lahan penampung lumpur dengan luas mencapai 70 hektar. “Karena ada sekitar 8 juta kubik lumpur yang harus kita keruk dan di buang ke tempat lain,”terang dia.

Baca juga  Anak Remaja Nongkrong, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Berikan Imbauan Kamtibmas

Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dengan persoalan itu. Pasalnya, saat ini Waduk Malahayu masih mampu mensuplai pasokan air untuk 13 ribu hektar sawah yang ada di 5 kecamatan.

“Setiap harinya ada sekitar 5 ribu kubik air yang dialirkan ke lahan pertanian. Bahkan saat kemarau panjang pun, Waduk Malahayu masih bisa mensuplai air,”pungkas Agus Riyanto. (Fauzi/Target)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

4 Napi Lapas Kabur, Kapolresta: Kami Akan Back Up Maksimal Pengejaran

Artikel

Polisi Amankan Terduga Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur di Rilau Ale Bulukumba

Artikel

Polrestabes Surabaya membekuk sebanyak 21 pelaku kejahatan jalanan

Artikel

Disela Sela Patroli Perairan Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Stop Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Melalui Dunia Digital, Dandim Ajak Babinsa Menjadi Duta Lawan Berita Hoaks

Artikel

HUT ke-54 KORPRI, Dandim Tabalong Apresiasi Dedikasi ASN dan P3K

Artikel

Terbongkar Berbau Pemerasan !!!, Ex-Kejati Kalbar, Ex-Kejari Pontianak, dan Ketua DPRD Kota Pontianak Disebut dalam Persidangan Kasus Tipikor UPPKB Siantan