Babinsa Koramil 08/Alian Minta Pemdes Siapkan PKM

KEBUMEN, Babinsa Koramil 08/Alian Sertu Suwito menghadiri acara Musdessus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2023, di Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Senin (6/2/23).

Babinsa Koramil 08/Alian Sertu Suwito mengatakan. “pendataan warga yang diusulkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar bisa memenuhi persyaratan minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, Lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Baca juga  Maraknya Perjudian Sambung ayam dan Cap jiki bola setan Seakan - akan Kebal Hukum ,Aparat harus bertindak Tegas 

Lebih lanjut Babinsa Koramil 08/Alian Sertu Suwito juga menambahkan, “tujuan diadakannya Musdessus ini, utamanya kepada para Ketua RT dan Ketua RW untuk sama-sama memvalidasi data warga yang akan masuk kedalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Ketua RT dan Ketua RW adalah yang paling tahu kondisi warganya secara langsung, sehingga data yang ada harus benar-benar sesuai kriteria yang ditentukan, pelaksanaan akan kami awasi bersama dengan Bhabinkamtibmas dan pendamping desa serta Ketua BPD dan anggota sehingga diharapkan penyaluran nantinya sesuai ketentuan.” ucap Babinsa. (Ramil 08)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Atlet Junior Keluarga Besar Yonif 5 Marinir Berhasil Ukir Prestasi Pada Kejuaraan Karate Di Sidoarjo

Artikel

Polres Magetan Gencar Lakukan Publik Address, Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Damai

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

Artikel

Eksepsi Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Perkara Penggelapan Mobil Rental Kabur dan Salah Subjek

Artikel

Cooling System Pilkada 2024, Polres Kediri Gelar Minggu Kasih Di GKJW Pare

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Artikel

Pejabat BUMDes Tengket Arosbaya  Terkesan Sepelekan Proses Penindakan Penegakan Hukum Polri Bangkalan