Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (09/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Gawat!!! Ada Kupon Palsu di Acara Pembagian Daging Qurban Idul Adha DPRD Riau

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Proses Penyerahan PSU, Antara Pengembang Perumahan Mojorejo Dan Pemkot Batu

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

KKB Sandera 4 Pekerja BTS di Papua, Sempat Serang Rombongan Pejabat  

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Karhutla

Artikel

Ngeri Jalan Aspal Baru Rusak, Kades Bangunrejo Pamotan Salahkan Warga Gegara Bawa Truck Melintas

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Dilakukuan Anggota Satpolairud Di Dermaga Pasar

Uncategorized

Jamin Keamanan, Polresta Palangka Raya Pam Sholat Isya dan Tarawih di Raya Masjid Darussalam

BERITA UTAMA

Ketua Umum DPP IPHI Memberi Hadiah Dua Paket Umroh Pada Acara Family Gethering KOMPAK

Artikel

Konflik Lahan 400 Hektar di Kubu Raya Memanas, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum
error: Konten dilindungi!!