Home / Uncategorized

Selasa, 14 Februari 2023 - 20:27 WIB

Kendaraan Angkutan Kelebihan Muatan Kena Semprit Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Selasa (14/02/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Patroli gabungan Polsek Sebangau Kuala dan stakeholder terkait cegah karhutla.

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Pelayanan Prima, Polisi Bantu Dorong Kursi Roda Lansia Yang Hendak Ibadah Natal di Gereja

Uncategorized

Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Sekat Kanal di Daerah Rawan Karhutla

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Hadiri FUN WALK KPU: Ajak Masyarakat Menuju TPS

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Uncategorized

Laksanakn Patroli Karhutla, Bhabinkamtibmas Marang Sampaikan Ini

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas