Home / Uncategorized

Selasa, 14 Februari 2023 - 20:27 WIB

Kendaraan Angkutan Kelebihan Muatan Kena Semprit Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Selasa (14/02/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Jelang Latihan, Komandan Brigif 2 Marinir Pimpin Gelar Kesiapan Personel dan Material

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sabangau Hadiri Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan

Artikel

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Kapolri Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Babinsa Koramil 04/Kra Laksanakan Pendampingan Pengobatan Gratis

Uncategorized

Patroli gabungan Polsek Pandih Batu ,Koramil Pandih Batu dan MPA Talio Muara Siaga karhutla Kec. Pandih Batu

Artikel

Ketua PSM tidak Paham dunia wartawan jangan asal bicara

Artikel

Melalui Jam Komandan, Dandim 1009/Tanah Laut Berikan Arahan Dan Memotivasi Seluruh Anggota

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Karhutla Saat Patroli Malam