Polresta Palangka Raya – Piket SPKT beserta tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Perumahan Pemda Provinsi Kalteng di bilangan Jalan Rta Miliono Km 4,5 Kota Palangka Raya, Sabtu (18/2/2023) sore.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono, S.H. menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan dua buah bangunan yang merupakan milik Pemda Badan Keuangan Daerah Bagian Aset Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Roedi menuturkan, dari keterangan awal yang disampaikan oleh saksi di TKP, dirinya melihat api berasal dari atap rumah no. 5 bagian belakang yang sudah membesar lalu merembet ke rumah no.4, kedua rumah terbuat dari beton beratap kayu sirap dengan ukuran 4×5 M.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB oleh tim gabungan dari Pemko, BPBD, ERP dan BPK Swakarsa, beruntung tidak ada korban jiwa namun akibat peristiwa tersebut kerugian diperkirakan mencapai 250 juta rupiah,” ujar Roedi.
Roedi menambahkan terkait peristiwa tersebut Tim Inavis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah TKP dan pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut. (b1b)