Di ruang unit Reskrim Polsek Banyuwangi Terapkan Restorative Justice, Kapolsek Kota Banyuwangi Selesaikan Kasus Pengeroyokan

Banyuwangi || Targetnews.id || menerapkan restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP yang terjadi di sebuah tempat waung kopi (warkop) oleh beberapa orang beberapa waktu yang lalu. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan di Di ruang unit Reskrim Polsek Banyuwangi Satrekrim Polsek Kota Banyuwangi, “Selasa 28/02/2023

Diketahui sebelumnya kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh enam orang pelaku berinisial YE,ALR,AK,M,RM dan HR dan korban MJ di sebuah tempat warkop wilayah Plengsengan Kel.Mandar, Senin (20/02) sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Kapolsek Kota Banyuwangi Akp Kusmin melalui Kanit Reskrim Ipda Wijoyo, mengatakan,. “Restorative justice kita lakukan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dan dipandang perlu untuk melakukannya. Hari ini korban dan para pelaku telah melakukan kesepakatan perdamaian,” tuturnya.

Menurutnya, perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Ipda Wijoyo menegaskan bahwasannya peristiwa yang terjadi tidak ada kaitannya dengan ormas dan murni perorangan dengan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

“Kasus ini tidak dalam konteks ormas melainkan perorangan. Saya tegaskan sekali lagi, ini murni perorangan,” tegasnya.

Ipda Wijoyo berharap proses penyelesaian kasus melalui restorative justice ini adalah salah satu langkah yang baik untuk mewujudkan stabilitas dan kodusifitas Kab.Banyuwangi.

“Semoga kedepannya korban dan para pelaku senantiasa dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan Kab.Banyuwangi yang kondusif,” ungkapnya.

Dalam penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku serta disaksikan oleh beberapa pihak terkait.

YSN

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Festival Komik Polisi Penolong 2026: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik

BERITA UTAMA

Pemkab Sidoarjo pastikan pembangunan rumah pompa berjalan dengan lancar

Artikel

Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI di Surabaya

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tla Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Menghadiri Pembukaan Ramadhan Expo 2026

Artikel

MOMEN: Kapolresta Malang Kota Basah Kuyup, Duduk Bersila Ngobrol Bareng Mahasiswa Suarakan Aspirasi

BERITA UTAMA

Tim Wasev Kodam IV/Diponegoro Tinjau Sasaran TMMD Reg ke 116 Desa Pejengkolan

Uncategorized

Pengecekan Kondisi Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu Polsek Maliku

Artikel

Semarak kemerdekaan Indonesia yang ke 79 Tahun Di peringati sangat meriah oleh warga Temuguruh kec. Sempu kab.Banyuwangi