TARGETNEWS.ID SURABAYA — Proyek penataan kawasan di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Surabaya, mendapat sorotan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). Organisasi tersebut mempertanyakan urgensi pembongkaran ruas jalan yang dinilai sebelumnya masih dalam kondisi baik.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pekerjaan pembongkaran dan penataan kembali menggunakan paving atau batu alam. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar kebutuhan pekerjaan, terutama apabila fasilitas sebelumnya masih berfungsi dan belum menunjukkan kerusakan yang mendesak untuk diperbaiki.
Ismail dari AMI menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pekerjaan tersebut dilaksanakan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa jalan yang sudah bagus harus dibongkar dan diganti lagi? Apa urgensinya? Jangan sampai anggaran publik justru habis untuk pekerjaan yang sebenarnya belum mendesak,” tegas Ismail.
Selain mempertanyakan urgensi, AMI juga menyoroti keterbukaan informasi di lokasi pekerjaan. Menurut mereka, tidak terlihat papan informasi proyek yang mencantumkan sejumlah informasi penting, seperti nama paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, hingga masa pelaksanaan.
Padahal, informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui proyek yang menggunakan anggaran publik serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Sorotan lain diarahkan pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas pekerjaan tanpa perlengkapan keselamatan yang terlihat memadai.
AMI meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi hasil pekerjaan, tetapi juga dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
“Kalau proyek ini menggunakan uang rakyat, publik berhak mendapatkan penjelasan. Bukan hanya soal siapa yang mengerjakan, tetapi juga mengapa pekerjaan ini perlu dilakukan dan berapa anggaran yang digunakan,” ujar Ismail.
AMI mendorong instansi terkait membuka dokumen dan dasar pelaksanaan proyek kepada publik. Di antaranya kajian kebutuhan pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, spesifikasi teknis, pihak pelaksana, serta mekanisme pengawasan.
Menurut Ismail, pembangunan semestinya tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap penggunaan uang publik harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau memang ada alasan teknis dan kebutuhan yang jelas, silakan dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau fasilitas yang masih bagus justru dibongkar tanpa urgensi yang jelas, wajar masyarakat bertanya untuk apa anggaran dihabiskan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari instansi terkait mengenai alasan teknis pembongkaran, nilai anggaran, sumber pendanaan, serta pihak yang melaksanakan pekerjaan tersebut.
SAMSUL










