Home / Uncategorized

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:34 WIB

Patroli Harkamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Warga Waspadai Pencurian

Polresta Palangka Raya – Patroli Harkamtibmas kembali dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayahnya.

Patroli Harkamtibmas kali ini dilakukan oleh Brigpol Dadang Lesmana dan ketiga rekannya pada beberapa kawasan pemukiman masyarakat di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (2/3/2023) mulai dari pukul 08.00 WIB.

“Pada pagi hari ini kita akan bergerak untuk melakukan Patroli Harkamtibmas pada pemukiman masyarakat, yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Hiu Putih, Rajawali, Lele, Bukit Keminting, Garuda, Antang, Rajawali, Kakaktua hingga Murai,” tutur Brigpol Dadang.

“Yang mana rute tersebut berasal dari analisa dan evaluasi kondisi kamtibmas terkini di wilayah Kota Palangka Raya, serta arahan dari Bapak Kasatsamapta tentang pencegahan terjadinya tindak kriminalitas,” tambahnya.

Baca juga  Bentangkan Spanduk, Polsek Rakumpit Gencar Sosialisasikan Karhutla

Dengan menggunakan armada sepeda motor patroli, ia bersama rekan-rekannya pun bergerak menyusuri rute tersebut dan memantau bagaimana kondisi kamtibmasnya, sembari juga sesekali membunyikan sirene sebagai tanda kehadiran patroli kepolisian.

Tak hanya itu, Patroli Harkamtibmas Satsamapta juga menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai guna menyampaikan pesan kamtibmas terjadi kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas di kawasan pemukiman.

“Ketika hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pastikanlah sudah terkunci dengan baik, begitu juga saat memarkirkan kendaraan bermotor pastikan agar terkunci setang dan diparkir pada tempat yang aman,” imbau Dadang.

Baca juga  Mobil Terbakar Depan Masjid Jamik Sumenep, Satu Orang Alami Luka Bakar

“Hal tersebut wajib dilakukan agar bapak dan ibu sekalian terhindar dari resiko menjadi korban dari para pelaku pembobolan rumah, pencurian barang maupun kendaraan bermotor, yang dapat terjadi kapan dan di mana saja apabila lengah,” lanjutnya.

Setelah menyampaikan beberapa imbauan lainnya, Dadang pun membagikan call center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya kepada warga setempat, yang dapat digunakan untuk melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

“Segera laporkan apabila menjadi melihat, mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, dapat secara langsung dan bisa juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rutinitas giat Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

BERITA UTAMA

Semarakkan Ramadhan 1444 H, Polsek Rakumpit Pasang Spanduk di Masjid Al-Muhajirin

Uncategorized

Waspadai Aksi Pencurian Jelang Lebaran Personel Satbinmas Polres Pulpis himbau warga.

Uncategorized

Sambangi Nelayan Tradisional Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Cek Sekat Kanal dalam Upaya Penanggulangan Karhutla

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdessus Penetapan KPM Desa Wonokromo
error: Konten dilindungi!!