Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Monitoring Pembagian Bansis untuk Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya , Polda Kalteng Aipda Van Royen Monitoring pembagian Bansos bagi warga binaan kel.Langkai dari Dinas Sosial kota.

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda Van Royen mengatakan tujuan kehadirannya adalah untuk menjalin kerjasama antara bhabinkamtibmas dengan warga binaan sehingga keberadaan bhabinkamtibmas bisa dirasakan oleh warga dan dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat serta mewujudkan kehadiran polisi ditengah tengah masyarakat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM) wilkum sebangau kuala

” Untuk kegiatan hari ini , kami
melakukan Monitoring kegiatan Bansos dari Dinas Sosial yang disalurkan kepada warga melewati Kel.Langkai sebanyak 200 paket sembako berupa beras 5 kg/sak,minyak goreng 1 botol,1 susu kaleng dan 1 sarden kaleng,” jelasnya, Jumat (10/03/2023) pagi.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Dalam Kesempatan ini masyarakat menyambut dengan baik dan berterima kasih terkait kegiatan tersebut. (TC)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambang Ke Masyarakat Tidak Lupa Personel Sat Binmas Beri Himbauan kambtimas

Artikel

Kinerja Polres Bangkalan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Tengket Jaya Ditunggu Warga Setempat

Artikel

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pulpis, Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

Artikel

PEMBEBASAN SANDERA DAN SERBUAN PESAWAT TERBANG

Artikel

Raih Juara 1 Dinkes Innovation Days 2024, Bukti RSU Pengayoman Cipinang Semakin PASTI!!!

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pengrusakan di Tengah Malam, Desi Warga Gembor Melaporkan AS ke Polsek Jatiuwung

Artikel

Kasi Penkum Kejati Jatim: Sidang Terdakwa Advokat Guntual & Tutik Molor Akibat Nunggu Fatwa MA