Home / Uncategorized

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:30 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – BhabinKamtibmas Desa Saka Kajang Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Rabu(15/03/2023)

Baca juga  Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah Stunting di Desa Tarik

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bupati Sidoarjo Antisipasi Banjir di Wilayah-wilayah Langganan Banjir

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Puncak Jaya Tekankan Netralitas Dalam Pilkada Serta Selalu Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Bertugas

BERITA UTAMA

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Di Morut, Wapres LIRA Dorong KPK Segera Limpahkan Berkas Ke JPU

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak – Anak Penyintas Kanker Di Surabaya

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Uncategorized

Antisipasi Timbulnya Gangguan Kamtibmas, Polisi Laksanakan Giat Patroli

Artikel

Cegah Tindak Kejahatan Polres Blitar Laksanakan Operasi Sikat Semeru 2025