Home / Uncategorized

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:21 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (21/08/2023) siang.

Baca juga  Peduli Kesehatan Anak, Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia Gratis

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Plh. Danramil 1002-04/LAS Hadiri Pembukaan Kejuaraan Mini Cross Benua Enam

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Senam Cegah Stunting Rame-rame Masuk Rekor MURI

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Warga Palem Raya Melawan! Pabrik Kratom Bikin Onar, Pasum Rusak, Aparat Cuek!

Artikel

Mantan Lurah Tambak Wedi,  Sudah Bertahun-tahun Menyalagunakan Jabatan Segera Priksa dan Tangkpa 

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Prokes personel Polsek Maliku di periksa

Artikel

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Babinsa Gempol Berikan Pembekalan Wasbang Di Ponpes Darussalam

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala