Jaga Kemitraan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.

Melalui kegiatan petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang dikendalikan Aiptu Bayu W Sakti ini nampak mengunjungi warga binaannya.

Baca juga  Sholat Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an Meriah pada Bulan Ramadan di lapas Narkotika kelas IIA pangkalpinang

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah tempat keramaian atau tongkrongan warga yang ada,” katanya, Kamis (16/3/2023) sore.

Baca juga  Kajati Jatim Ingatkan Jajaran Siap Hadapi Perubahan Hukum Nasional

“Melalui kegiatan ini, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 kepada warga guna mengantisipasi terjadinya gangguan stabilitas Kamtibmas,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

Artikel

Uji Ketahanan Fisik, Pasis Dikmatra-2 dan Dikaplikasi-2 Kodiklatal Laksanakan Samapta

BERITA UTAMA

Koramil 15/Klirong Karya Bakti Pembersihan Masjid Sambut Idul Fitri 1444 H

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

POLRES BANGKALAN PERKETAT PENJAGAAN, UNTUK MENGAMANKAN RANGKAIAN KENAIKAN ISA AL – MASIH

Uncategorized

Personel Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Pandih Batu

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau