Ke Jalan Ini, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli

Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya hari ini terlihat mengadakan blue light patrol ke Jalan Mahir Mahar – Jalan Menteng XXIV – Jalan G. Obos VII – Jalan Sisingamangaraja VI – Jalan Junjung Buih Kota Palangka Raya.

Baca juga  YONIF 407/PADMAKUSUMA LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA

Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya Aipda Christian Suhendi dan Bripda I Made Agus terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para warga agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke pemukiman warga memang sangat penting untuk dilakukan.

Baca juga  Laksanakan Serah Terima Tugas, Kanit SPKT Cek Kondisi Tahanan

“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas tetap pada koridornya,” katanya, Sabtu (25/3/2023) pagi.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Apel Gelar Pasukan, Tingkatkan Kapasitas Kemampuan Satlinmas

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun

BERITA UTAMA

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait Karhutla

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Tawuran Antar Gengster, 7 Pemuda Diamankan

Artikel

Aktivitas Penggilingan Limbah Plastik Bekas di Desa Pagerluyung Diduga Ilegal