Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA

Sabtu, 15 April 2023 - 16:48 WIB

Kenapa Kades Pekaulang Murid Samin di Polisikan dan Akan Ditangkap

Kades Pekaulang Murid Samin Dipolisikan Terkait Penipuan dan Penggelapan Uang Pinjaman

Berawal Dari Dana Pinjaman Hingga Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kades Pekaulang Dipolisikan

Murid Samin Akan Terjerat Hukum Dari Dana Pinjaman Hingga Penyalahgunaan Dana Desa

Murid Samin di Pusaran Uang Pinjaman dan Dana Desa Bisa Berakhir di Penjara

 

Haltim. Maluku Utara – Kepala Desa Pekaulan Kec. Maba Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Murid Samin dilaporkan LP Nomor : STTP/15/IV/2023/SPKT/RES HALTIM/POLDA MALUT. Terkait kasus peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pinjaman yang tidak kunjung dikembalikan sejak 2019 dengan alasan guna keperluan Desa Pekaulang, Jumat (14/04/23).

Perlakuan Kades Pekaulang makin santer di masyarakat sejak di beritakan media dan di bicarakan para netizen media sosial sejak mencuat beberapa bulan kemarin menjadi sorotan publik karna bertindak tanpa aturan dengan berbagai alasan dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat atau alasan kepentingan pembangunan Desa, dan berjanji akan melunasi hutang tersebut setelah pencairan anggaran Desa.

Diungkapkan korban dengan insial Hl saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan kepala Desa Pekaulang Murid Samin meminjam uang sejak tahun 2019 dengan alasan Pembangunan Infrastruktur desa dan Pembayaran Pajak.

Baca juga  Bupati Subandi Apresiasi Semangat Sehat, di Delta Surya Run Festival

“Peminjaman Uang itu dengan berbagai alasan yang menyangkut dengan kepentingan Desa,” tutur Hl

“Alasan Peminjaman uang dari Kades Pekaulang senilai Rp. 130 juta dengan alasan pembuatan jalan tani dan diganti setelah pencairan anggaran Desa baru dibayar,” Ujarnya.

Diketahui Kades Pekaulang berjanji akan membayar hutang tersebut setelah pencairan Angaran Desa pada setiap akhir tahun. Akan tetapi hingga tahun 2023 tidak ada niat baik Kades Pekaulang untuk membayar. Karna setelah jatuh tempo uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Padahal diketahui pihak desa yang berada di lingkar tambang memiliki dana Comdef maupun Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup lumayan besar dari beberapa perusahaan lingkar tambang, nilainya hingga milyaran rupiah, yang menjadi pertanyaan besar tentang keganjalan kemana larinya uang-uang tersebut dan diapakan saja semua penggunaan anggaran tersebut.

Hal ini terindikasi kuat karna terkait dengan masalah tersebut, berdasarkan sumber informasi yang diperoleh awak media setelah melakukan penelusuran data didapat dari sumber sangat terpercaya dan valid, yang tidak mau identitas mereka untuk sementara jangan dulu dipublis ke media, serta hasil konfirmasi ke dinas terkait maupun lembaga hukum yang berwenang, bahwa laporan penggunaan dana dana tersebut diduga direkayasa dan banyak yang fiktif hingga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga  Lakukan Riset Dan Inovasi, Pemkab Brebes Gandeng BRIN

Ini menunjukkan tindakan bahkan perlakuan Kades tidak punya niatan baik dalam menggelola dana Desa untuk kepentingan masyarakat, tapi hanya untuk asas pemanfaatan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan kewenangan dan jabatan sebagai kepala Desa, memanfaatkan masyarakat yang tidak paham bahkan di anggap bodoh bagi oknum Kades yang tidak bertanggung jawab yang menjadikan masyarakat sebagai tameng.

Sehubungan dana pinjaman kepada HI saja selaku masyarakat ikut dibodohi karna tidak ada niatan baik oknum Kadas tersebut untuk melakukan pengembalian, walaupun kades tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak Polres Halmahera Timur agar secepatnya untuk menyelesaikan masalah tersebut, yang dimasukkan laporan sejak bulan November tahun 2022 kemarin.

Terkait permasalahan ini akan terus di dukung oleh para awak media dan masyarakat agar para oknum Kades yang tak bermoral untuk di segera di tangkap dan diproses hukum hingga di penjarakan, karna sudah merugikan masyarakat dan Negara, ungkap pelapor OB kepada wartawan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

Artikel

Babinsa Koramil 0808/20 Sananwetan Bersama Kelompok Tani, Laksanakan Pembersihan Irigasi

BERITA UTAMA

Melalui Program Bajaka Presisi Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca

Artikel

Bangun Demokrasi Berkualitas, BSKDN Kemendagri Beberkan Pentingnya Perkuat Sistem Kaderisasi Parpol

Artikel

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 19,47 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Rumahnya

BERITA UTAMA

Untuk Keselamatan, Polisi Sampaikan Imbauan bagi Pengunjung di Obwis Pantai

Artikel

Ciptakan Wilayah Kondusif Jelang Pemilu, Apkam Banyumas Latihan Sispamkota