Home / Uncategorized

Selasa, 18 April 2023 - 15:12 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Selasa (18/04 /2023) pagi.

Baca juga  Jalan Berlubang di Jembatan Tanjung Sangalang Diperbaiki, Satlantas Polres Pulpis Atur Rekayasa Lalu Lintas agar Tak Macet Panjang

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Peduli Kesehatan Warga Babinsa Semelagi Besar Dampingi Posyandu Lansia

Artikel

Kapolres Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Maedia, Pererat Sinergitas di Bulan Ramadhan

Artikel

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Dukung Pengembangan Peternakan

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Kodim 1504/Ambon Gelar Aksi Sosial: Koramil 1504-02/Sirimau Bagikan Takjil Kepada Warga

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Cat Jembatan di Kuin Kecil, Warga Senang

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala dalam giat Poslap siaga Karhutlah, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan